Ketahui 3 Poin Utama dalam Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

Selasa, 20 Februari 2024 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menkominfo Budi Arie Setiadi dalam acara Konvensi Nasional Media Massa dalam memperingati Hari Pers Nasional di Ancol, Jakarta, Senin (19/2/24). Foto: Dewan Pers

Menkominfo Budi Arie Setiadi dalam acara Konvensi Nasional Media Massa dalam memperingati Hari Pers Nasional di Ancol, Jakarta, Senin (19/2/24). Foto: Dewan Pers

Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Publisher Rights pada Senin, 19 Februari 2024. Perpres ini diklaim sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap jurnalisme berkualitas dan keberlangsungan industri media konvensional di Tanah Air.

Jokowi mengatakan bahwa semangat awal dari penandatanganan Perpres Publisher Rights ialah untuk jurnalisme berkualitas yang jauh dari konten-konten negatif, serta mengedukasi untuk kemajuan Indonesia.

“Kita juga ingin memastikan keberlanjutan industri media nasional, kita ingin kerja sama lebih adil antara perusahaan pers dengan platform digital, kita ingin memberikan kerangka umum yang jelas bagi kerja sama perusahaan pers dan platform digital,” kata Jokowi saat berpidato di acara Puncak Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2024 di Econventional Hall Ecopark Ancol, Jakarta, Selasa (20/2).

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menjelaskan bahwa Perpres Publisher Rights bertujuan untuk mendorong kerja sama yang lebih berimbang antara perusahaan pers dan platform digital, dengan landasan kejelasan hukum.

Baca Juga:  7 Smartphone yang Bakal Luncur Tahun 2024: AI Jadi Aktor Utama

Terdapat tiga poin utama dalam Perpres Publisher Rights. Pertama untuk mengkodifikasi praktik kerja sama yang sudah ada. Kedua, mendorong interaksi antara platform digital dengan perusahaan pers secara lebih berimbang.

Terakhir, memberikan kesempatan perusahaan pers terlepas dari skala usahanya untuk dapat meningkatkan kerja sama dengan platform digital.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Alex K

Editor : Marcel Gual

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Kemenag Terjunkan Tim Usut Kasus Penggerudukan dan Penyerangan Mahasiswa Katolik di Tangsel
Profil Pejabat Kemenhub Asri Damuna Ajak YouTuber Korea ke Hotel, Ngaku Nama Albert!
Kejaksaan Manggarai Akan Turun Tangan Usut Proyek Jalan Tani di Golo Lanak yang Mubazir
Habis Anggaran Miliaran, Proyek Jalan Tani di Desa Golo Lanak Manggarai Mubazir
Tanpa Pemberitahuan, Warga Protes Penggusuran Lahan oleh Pemerintah Desa Golo Lanak
Hari Raya Kenaikan Yesus Kristus: Perubahan Nama Isa Almasih dan Makna Spiritual bagi Umat Kristiani
Menag Yaqut Cholil Qoumas Berharap Umat Kristiani Maknai Hari Raya Kenaikan Yesus Kristus
BPOLBF Sebut Aspek Budaya Manggarai Jadi Jiwa Destinasi Wisata Parapuar Labuan Bajo
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Mei 2024 - 21:32 WIB

Apa yang Perlu Diketahui Tentang Orgasme selama Kehamilan!

Rabu, 8 Mei 2024 - 11:55 WIB

Kebiasaan Duduk Terlalu Lama Bisa Sebabkan Batu Ginjal, Kata Dokter Spesialis

Senin, 6 Mei 2024 - 15:53 WIB

Peringatan Keras Jokowi soal Alkes dan Ketiadaan Dokter Spesialis

Senin, 6 Mei 2024 - 08:23 WIB

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 6 Mei 2024 Semar Nusantara, 1 Gram Hanya Rp400 Ribuan

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:47 WIB

Pakai Kaos Bermerek dan Jam Tangan Ratusan Juta, Penampilan Wakil Rektor Unsoed Jadi Sorotan

Selasa, 30 April 2024 - 21:23 WIB

Tes Kepribadian untuk Ketahui Seberapa Egois Anda

Selasa, 30 April 2024 - 12:40 WIB

ZAP Clinic Hadirkan Deteksi Kulit Berbasis AI, Bantu Rekomendasikan Perawatan Terpersonalisasi

Selasa, 30 April 2024 - 09:30 WIB

Hindari Kebiasaan Ini Agar Terhindar dari Jamur Kulit!

Berita Terbaru

Beberapa wanita hamil bahkan bisa mencapai orgasme pertama mereka atau bahkan mengalami orgasme multiple untuk pertama kalinya. Foto: iStock

Gaya Hidup

Apa yang Perlu Diketahui Tentang Orgasme selama Kehamilan!

Jumat, 10 Mei 2024 - 21:32 WIB