Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian membeberkan penyebab utama maraknya kasus korupsi kepala daerah. Dia mengakui, masih adanya sistem yang membuka celah terjadinya tindakan korupsi tak terkecuali transparansi sistem administrasi pemerintahan, politik berbiaya tinggi, dan rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) dengan imbalan.
Menurut Tito, sejumlah penerapan administrasi pemerintahan masih membuka peluang terjadinya tindakan korupsi. Misalnya sistem yang masih mengandalkan pertemuan fisik, alur birokrasi berbelit-belit, dan terlalu panjangnya regulasi.
“Penerapan sistem administrasi pemerintahan seperti itu berpotensi memunculkan tindakan transaksional,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (27/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tito menegaskan perlunya penerapan sistem administrasi pemerintahan dengan memanfaatkan layanan digitalisasi di berbagai bidang, mulai dari perencanaan, hingga eksekusi kebijakan.
“Banyak saya kira hal-hal tindak pidana korupsi by system karena sistemnya, oleh karena itu perbaikan sistem perlu kita lakukan,” kata Tito.
Dia menuturkan, kurangnya integritas kepala daerah juga menjadi alasan lain banyaknya tindak pidana yang terjadi. Tito menilai, itu disebabkan kurangnya kesejahteraan penyelenggara negara. Aspek kesejahteraan, kata Tito, perlu dipikirkan untuk mencegah terjadinya korupsi meski tidak sepenuhnya menjamin mampu menghilangkan perilaku korup.
Faktor lainnya karena telah mengakarnya budaya korupsi di lingkungan pemerintahan daerah. Sebab, sering ditemukan praktik-praktik yang salah, tetapi dianggap benar karena kebiasaan.
Sebagai contoh dia menyebutkan, terdapat kepala daerah yang menganggap prestasi bawahan diukur dari loyalitas. Padahal, hal itu jelas-jelas salah kaprah.
Halaman : 1 2 Selanjutnya