“Budaya-budaya (korupsi) ini harus dipotong, dan ini memerlukan kekompakan dari atas sampai dengan bawah, memiliki satu mindset, frekuensi yang sama,” tutur Tito.
Tindak pidana korupsi, menurutnya, harus ditekan seminimal mungkin untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih. Sehingga, pendapatan asli daerah (PAD) dan kesejahteraan ASN akan ikut meningkat. Kesejahteraan ASN juga dapat meningkat seiring dengan ditekannya korupsi.
“Kesejahteraan ASN, misalnya, itu akan dapat didongkrak dan naik, sehingga salah satu solusi (yaitu) untuk menekan tindak pidana korupsi,” tuturnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tito prihatin terhadap fenomena OTT KPK kepada kepala daerah belakangan ini. Kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah berdampak pada sistem pemerintahan hingga kepercayaan publik yang tergerus. Padahal, kepercayaan publik yang tergerus dapat menghambat pembangunan. Selain itu, dapat mengganggu sistem pemerintahan sebagai tulang punggung jalannya administrasi pemerintahan dan kenegaraan.
Diketahui, beberapa hari belakangan KPK kerap melakukan OTT di daerah. Terakhir, KPK melakukan OTT di Kota Bekasi, Jawa Barat pada Rabu (5/1). Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi ditangkap dalam OTT tersebut.
Selain itu, KPK juga melakukan OTT di Jakarta pada Rabu (12/1). Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Jakarta.
Terakhir, KPK juga menangkap Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin dalam OTT pada Selasa (18/1).
Halaman : 1 2