Ngaku Hendak Ditabrak, Pria Tebas Kepala Tetangganya Pakai Parang

Selasa, 17 Oktober 2023 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Belakangan, polisi berhasil membekuk pelaku yang tak lain merupakan tetangga korban berinisial RM. Saat diperiksa, RM menceritakan modus tebas kepala korban.

“Tiba-tiba korban dengan kendaraannya ngebut dan mau tabrak saya. Tapi saya menghindar dan tidak sengaja pukul pakai parang,” kata RM yang ditemui wartawan di ruang penyidik Satreskrim Polresta Mataram, Selasa.

Selanjutnya, RM mengaku tidak mengetahui akibat dari perbuatan kejinya itu menyebabkan korban yang masih satu kampung dengannya di Dusun Aik Nyet, Desa Buwun Sejati, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat, meninggal dunia.

“Tidak tahu kalau korban meninggal,” ujarnya sembari menggelengkan kepala.

Kini RM yang ditangkap berdasarkan hasil penyelidikan lapangan, diamankan di Mapolresta Mataram beserta barang bukti parang yang diduga digunakan untuk membunuh korban. Untuk statusnya, pihak kepolisian belum menyangkakan pasal pidana.

Baca Juga:  Iming-iming Lolos Tes Masuk CPNS Kemenkumham, Mantan Ketua Pengadilan Agama Labuan Bajo Diduga Tipu Warga Rp60 Juta

Terkait dengan hal tersebut, Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Joko Tamtomo, mengatakan, RM masih akan menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik untuk mengetahui modus dan motif tindak pidana pembunuhan tersebut.

“Untuk modus dan motif akan kami tindak lanjuti,” kata Joko.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Ribuan Pelaku Judi Online Ditangkap Polisi Sepanjang 2023-2024, Mayoritas Berasal dari Kalangan MBR
Bapa Sindi Didorong Proses Hukum Kasus Perselingkuhan Istri dengan Romo Agustinus Iwanti
Setelah Mobil Mewah, Kini Kejagung Siap Telusuri Aset Paling Mewah Harvey Moeis dan Sandra Dewi
Kejagung Ungkap Peran Penting dari 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Suami Sandra Dewi
Hardjuno Wiwoho: UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran!
Server Judi Online Ada di Luar Negeri, Satgas Pemberantasan Gandeng Interpol
Satu Per Satu Harta Kekayaan Harvey Moeis dan Sandra Dewi Disita Kejagung, Kali Ini 3 Mobil Mewah
KPK Upayakan Langkah Hukum ke Pengadilan untuk Miskinkan Rafael Alun
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:02 WIB

Hari Guru Nasional 2024, Kota Bekasi Kekurangan Ribuan Guru SD dan SMP

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:40 WIB

Kapal Wisata Sea Safari Terbakar di Dekat Pulau Penga Labuan Bajo, Penyebab dan Korban Belum Diketahui

Kamis, 2 Mei 2024 - 06:07 WIB

Link Download Logo dan Tema Hardiknas 2024

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:22 WIB

May Day 2024: Ratusan Ribu Buruh Turun ke Jalan, Prabowo Ucapkan Selamat Hari Buruh

Selasa, 30 April 2024 - 20:09 WIB

Israel Meradang, Beberapa Negara Eropa akan Resmi Akui Palestina

Selasa, 30 April 2024 - 17:06 WIB

Kemendikbudristek Akan Tempatkan Lulusan PPG Prajabatan 2024 di Berbagai Daerah

Selasa, 30 April 2024 - 15:28 WIB

3 Kali Gagal Jadi Anggota DPR, Caleg Gerindra Elza Galan Zen Ajukan Sengketa Pileg di MK tanpa Lawyer, Harap Mukjizat KPU

Selasa, 30 April 2024 - 12:03 WIB

Keuskupan Ruteng Copot Romo Agustinus Iwanti dari Jabatan Pastor Paroki Kisol, Ada Tindakan Hukum Lebih Lanjut?

Berita Terbaru