Belakangan, polisi berhasil membekuk pelaku yang tak lain merupakan tetangga korban berinisial RM. Saat diperiksa, RM menceritakan modus tebas kepala korban.
“Tiba-tiba korban dengan kendaraannya ngebut dan mau tabrak saya. Tapi saya menghindar dan tidak sengaja pukul pakai parang,” kata RM yang ditemui wartawan di ruang penyidik Satreskrim Polresta Mataram, Selasa.
Selanjutnya, RM mengaku tidak mengetahui akibat dari perbuatan kejinya itu menyebabkan korban yang masih satu kampung dengannya di Dusun Aik Nyet, Desa Buwun Sejati, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat, meninggal dunia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tidak tahu kalau korban meninggal,” ujarnya sembari menggelengkan kepala.
Kini RM yang ditangkap berdasarkan hasil penyelidikan lapangan, diamankan di Mapolresta Mataram beserta barang bukti parang yang diduga digunakan untuk membunuh korban. Untuk statusnya, pihak kepolisian belum menyangkakan pasal pidana.
Terkait dengan hal tersebut, Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Joko Tamtomo, mengatakan, RM masih akan menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik untuk mengetahui modus dan motif tindak pidana pembunuhan tersebut.
“Untuk modus dan motif akan kami tindak lanjuti,” kata Joko.
Halaman : 1 2