“Tersangka ditangkap pada Kamis (20/5) kemarin di wilayah Kota Kupang setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan berdasarkan keterangan saksi, rekaman CCTV, kloning CDR nomor handphone korban,” tambah dia.
Lebih lanjut, katanya, proses penyelidikan terhadap tersangka masih terus dilakukan, namun dari hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa motif pelaku melakukan pembunuhan tersebut adalah untuk memenuhi hasrat seksualnya.
Sementara modus operandinya sendiri adalah tersangka menawari pekerjaan kepada korban melalui media sosial Facebook dengan iming-iming gaji yang tinggi di gudang salah satu toko sehingga korban pun tergiur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Karena tergiur dengan pekerjaan itu, korban kemudian dijemput oleh pelaku untuk diantar ke tempat kerja.
Dalam perjalanan pelaku memberhentikan kendaraannya di lokasi jauh dari pemukiman warga. Di lokasi itu, pelaku merayu korban untuk berhubungan badan sebagai balasan sudah memberikan pekerjaan kepada korban.
Korban menolak, lalu berusaha melarikan tetapi ditangkap lagi oleh tersangka. Karena mendapatkan perlawanan, tersangka kemudian menghunuskan pisau ke dada korban, baru kemudian menyetubuhi korban.
“Ini perbuatan yang kedua kalinya. Di kasus pertama Februari lalu juga dengan cara yang sama tersangka mengiming-iming pekerjaan kepada seorang gadis, kemudian berakhir pada pembunuhan,” pungkas dia.
Halaman : 1 2