Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Takari Kupang Terancam Hukuman Mati

Selasa, 17 Oktober 2023 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Tersangka ditangkap pada Kamis (20/5) kemarin di wilayah Kota Kupang setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan berdasarkan keterangan saksi, rekaman CCTV, kloning CDR nomor handphone korban,” tambah dia.

Lebih lanjut, katanya, proses penyelidikan terhadap tersangka masih terus dilakukan, namun dari hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa motif pelaku melakukan pembunuhan tersebut adalah untuk memenuhi hasrat seksualnya.

Sementara modus operandinya sendiri adalah tersangka menawari pekerjaan kepada korban melalui media sosial Facebook dengan iming-iming gaji yang tinggi di gudang salah satu toko sehingga korban pun tergiur.

Karena tergiur dengan pekerjaan itu, korban kemudian dijemput oleh pelaku untuk diantar ke tempat kerja.

Dalam perjalanan pelaku memberhentikan kendaraannya di lokasi jauh dari pemukiman warga. Di lokasi itu, pelaku merayu korban untuk berhubungan badan sebagai balasan sudah memberikan pekerjaan kepada korban.

Baca Juga:  Pentingnya Revisi UU Kepailitan di Tengah Melonjaknya Perkara PKPU

Korban menolak, lalu berusaha melarikan tetapi ditangkap lagi oleh tersangka. Karena mendapatkan perlawanan, tersangka kemudian menghunuskan pisau ke dada korban, baru kemudian menyetubuhi korban.

“Ini perbuatan yang kedua kalinya. Di kasus pertama Februari lalu juga dengan cara yang sama tersangka mengiming-iming pekerjaan kepada seorang gadis, kemudian berakhir pada pembunuhan,” pungkas dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Ribuan Pelaku Judi Online Ditangkap Polisi Sepanjang 2023-2024, Mayoritas Berasal dari Kalangan MBR
Bapa Sindi Didorong Proses Hukum Kasus Perselingkuhan Istri dengan Romo Agustinus Iwanti
Setelah Mobil Mewah, Kini Kejagung Siap Telusuri Aset Paling Mewah Harvey Moeis dan Sandra Dewi
Kejagung Ungkap Peran Penting dari 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Suami Sandra Dewi
Hardjuno Wiwoho: UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran!
Server Judi Online Ada di Luar Negeri, Satgas Pemberantasan Gandeng Interpol
Satu Per Satu Harta Kekayaan Harvey Moeis dan Sandra Dewi Disita Kejagung, Kali Ini 3 Mobil Mewah
KPK Upayakan Langkah Hukum ke Pengadilan untuk Miskinkan Rafael Alun
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 21:48 WIB

PDIP Dikabarkan Usung Ahok untuk Pilgub, Tapi Bukan di Jakarta

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:49 WIB

Optimistis Gugatan Dikabulkan PTUN, PDIP Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran 

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:17 WIB

Pilkada Sumba Timur 2024, David Melo Wadu dan Umbu Ndata Jawa Kori Daftar di PDIP dan Gerindra

Selasa, 30 April 2024 - 23:39 WIB

Maju di Pilkada Mabar 2024, Marsel Jeramun Sebut Bangun Daerah hanya 1 Partai Upaya Hambat Kemajuan

Selasa, 30 April 2024 - 21:38 WIB

DPW Nasdem NTT Terima Pendaftaran Cabup dan Cagub Pilkada 2024 tanpa Biaya Administrasi

Selasa, 30 April 2024 - 13:54 WIB

Takut Khofifah, Cak Imin Rahasiakan Calon PKB untuk Pilgub Jatim

Selasa, 30 April 2024 - 13:34 WIB

Daripada Bicara Jadi Gubernur, Ahmad Sahroni Disuruh Netizen Jadi Penjilat Istana

Senin, 29 April 2024 - 15:20 WIB

Thomas Dohu Ditunjuk sebagai Sekretaris Partai Nasdem Manggarai

Berita Terbaru