Petrus melanjutkan, sejak 2017 seiring dengan bubarnya HTI, resistensi berbagai pihak menuntut FPI dibubarkan terus menggema.
Kata Petrus, realitas ini mestinya menjadi referensi bagi Menteri Agama Fachrul Razi untuk tidak merekomendasikan perpanjangan ijin bagi FPI.
“Fachrul Razi justru tergoda dengan janji FPI mau mengubah visi dan misinya dan akan “setia kepada Pancasila dan NKRI” dengan sebuah “Surat Pernyataan”. Pertanyaannya siapa yang sedang dikadali FPI-kah, Pemerintah-kah atau publik,” ujar Petrus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut Petrus mengatakan, sebagai Menag mestinya Fachrul Razi tahu bahwa mengubah ideologi sebuah ormas tidaklah mudah dan tidak mungkin hanya dengan Surat Pernyataan di atas materai Rp. 6000, tetapi perlu sosialisasi.
“Ideologi FPI tidak serta merta lenyap dalam sekejap dan dalam sekejap pula tumbuh kesetiaan kepada Pancasila, apalagi mengubahnya,” kata advokad Peradi ini.
Karena itu, kata Petrus, sangat disayangkan ketika Menag Fachrul Razi menyatakan FPI sudah setia kepada Pancasila hanya karena surat pernyataan di atas materai.
“Ini jelas tidak profesional dan pertanda Fachrul Razi dari lubuk hati yang paling dalam tidak serius menyelesaikan ancaman radikalisme dan intoeransi di negeri ini,” pungkasnya.
Halaman : 1 2