Garis kemiskinan penduduk NTT pada Maret 2020, ujarnya, tercatat sebesar Rp403.005,-/kapita/bulan dengan komposisi garis kemiskinan makanan sebesar Rp316.130,-/kapita/bulan (78,44 persen).
“Jadi garis kemiskinan bukan makanan sebesar Rp86.875,-/kapita/bulan (21,56 persen) ,” kata Darwis Sitorus.
Dia menambahkan secara rata-rata, rumah tangga miskin di Provinsi NTT pada Maret 2020 memiliki 5,82 orang anggota rumah tangga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dengan demikian, besarnya garis kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata adalah sebesarRp2.345.489,-/rumah tangga miskin/bulan ,” pungkas Darwis Sitorus.
Halaman : 1 2