Sementara itu, Perwakilan Forkoma PMKRI, Octavianus Aryo Adityo dalam orasinya, meminta negara melalui alat penegak hukum untuk bertindak tegas segera menetapkan Ustad Abdul Somad sebagai tersangka karena ucapan dalam tausyah yang disampaikan Abdul Somad telah sunggh-sungguh menistakan simbol kegamaan umat Katolik dan Nasrani.
“Kami minta Polres Sikka segera menindaklanjuti laporan kami. Semua orang punya hak dan kedudukan yang sama di hadapan hukum, hukum harus ditegakkan,” tegas Octavianus Aryo Adityo.
Adapun tuntutan PMKRI cabang Maumere, sebagai berikut :
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pertama, mendesak Polres Sikka untuk segera menetapkan saudara Abdul Somad sebagai tersangka.
Kedua, mendesak Polres Sikka untuk segera menangkap dan menahan Ustaz Abdul Somad yang telah melakukan tindak pidana penistaan agama dengan melakukan pelecehan terhadap simbol umat Nasrani dan menyulut perpecahan keutuhan berbangsa dan bernegara.
Ketiga, meminta Presiden Republik Indonesia untuk konsisten terhadap ucapannya, “tidak ada tempat untuk kaum intoleran”.
“Kami juga menghimbau masyarakat Sikka untuk saling menjaga dan merawat keutuhan NKRI ini. Negara yang berbasis hukum, negara yang menjunjung tinggi toleransi dan berasaskan kebhinekaan. Kami juga himbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi terhadap isu-isu intoleran yang berlabel agama yang berpotensi memecag belah bangsa,” ujarnya.
Halaman : 1 2