“Tidak usah! Tidak usah (rekam). Kalau mau nonton, nonton saja kaka!,” ujar anggota polwan tersebut.
Usai mendengar penjelasan anggota polwan tersebut, wanita perekam akhirnya melunak dan menghentikan rekaman.
Rekonstruksi sendiri digelar oleh Penyidik Polda NTT dan Polsek Alak. Tersangka Randy Badjideh dan sejumlah saksi dihadirkan selama reka ulang di 10 lokasi berbeda di Kota Kupang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam video lain, tampak anggota polisi dari Polda NTT melarang warga untuk tidak merekam adegan rekonstruksi hari itu. Polisi yang berjaga pun segera mengimbau warga, termasuk wartawan yang meliput.
Halaman : 1 2