Terjadi Pelanggaran Saat Coblos, 2 TPS di Manggarai Barat Berpotensi PSU

Jumat, 16 Februari 2024 - 08:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana pencoblosan di TPS 005 Wae Kelambu, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Flores, NTT, Rabu (14/2/2024). Foto ilustrasi: Tajukflores.com/MG

Suasana pencoblosan di TPS 005 Wae Kelambu, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Flores, NTT, Rabu (14/2/2024). Foto ilustrasi: Tajukflores.com/MG

Labuan Bajo – Dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) berpotensi untuk melakukan pemilihan ulang alias Pemungutan Suara Ulang (PSU) akibat pelanggaran yang terjadi saat pencoblosan pada Rabu (14/2) lalu.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Manggarai Barat, Maria Magdalena Sering, pada Kamis (15/2).

Kedua TPS yang dimaksud adalah TPS 04 Desa Wae Sano, Kecamatan Sano Nggoang, dan TPS 16 Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo.

“Kami sampaikan dua yang berpotensi PSU, tadi siang kami zoom meeting dengan Bawaslu Provinsi NTT dengan 22 kabupaten/kota, kira-kira Kabupaten mana saja yang potensi PSU. Nah, Manggarai Barat ada ada dua, yakni TPS 04 Wae Sano dan TPS 16 Wae Kelambu,” kata Maria, dikutip dari Antara.

Di TPS 04 Wae Sano, kata dia, terdapat keliru dalam pemberian surat suara jenis Dewan Perwakilan Daerah (DPD), sehingga seorang pemilih melakukan pencoblosan di dua surat suara jenis capres-cawapres

Baca Juga:  RUU DKJ Disahkan Jadi Usulan DPR, Fraksi PKS Tolak

“Jadi tetap 5 jenis surat suara, dua untuk presiden, kosong untuk DPD, satu untuk DPR RI, satu untuk DPRD Provinsi dan satu untuk DPRD Kabupaten. Pemilih ini juga tidak cermat, tidak lihat surat suara presiden ada dua lalu masukan ke kotak surat suara. Jadi ketahuan setelah habis pemungutan suara, begitu lihat surat suara sisa ada perbedaan, di surat suara presiden kurang satu dan untuk DPD lebih satu, sehingga teman-teman saksi protes harus melakukan pemungutan suara ulang,” katanya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Grace Seran

Editor : DM

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Bangun Desa Wisata Tangguh dan Berkelanjutan, BPOLBF Selenggarakan Webinar Desa Wisata
Taman dan Natas Parapuar: Ruang Kreasi Baru di Labuan Bajo Flores
Ketua KPU RI dan DPR: Caleg Terpilih Mengundurkan Diri Jika Maju Pilkada Serentak 2024
Kerap Naik Private Jet, Dugem dan Main Wanita, Ketua KPU Hasyim Asy’ari Buka Suara
Mendagri Minta Kepala Daerah Segera Salurkan Anggaran Pilkada Serentak 2024
Jurnalis Memiliki Tugas Melakukan Investigasi, Harus Kita Protes, Kata Mahfud MD
Muncul Percikan Api, Pesawat Garuda Indonesia Kloter 5 Embarkasi Makassar Lakukan RTB ke Bandara Asal
Pemerintah Ungkap Kriteria Rumah Sakit yang akan Terapkan KRIS Pengganti BPJS Kesehatan
Berita ini 153 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Mei 2024 - 09:34 WIB

Bangun Desa Wisata Tangguh dan Berkelanjutan, BPOLBF Selenggarakan Webinar Desa Wisata

Kamis, 16 Mei 2024 - 09:20 WIB

Taman dan Natas Parapuar: Ruang Kreasi Baru di Labuan Bajo Flores

Kamis, 16 Mei 2024 - 08:35 WIB

Kerap Naik Private Jet, Dugem dan Main Wanita, Ketua KPU Hasyim Asy’ari Buka Suara

Kamis, 16 Mei 2024 - 08:17 WIB

Mendagri Minta Kepala Daerah Segera Salurkan Anggaran Pilkada Serentak 2024

Kamis, 16 Mei 2024 - 08:06 WIB

Jurnalis Memiliki Tugas Melakukan Investigasi, Harus Kita Protes, Kata Mahfud MD

Rabu, 15 Mei 2024 - 19:34 WIB

Muncul Percikan Api, Pesawat Garuda Indonesia Kloter 5 Embarkasi Makassar Lakukan RTB ke Bandara Asal

Rabu, 15 Mei 2024 - 14:03 WIB

Pemerintah Ungkap Kriteria Rumah Sakit yang akan Terapkan KRIS Pengganti BPJS Kesehatan

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:17 WIB

DPR RI Dukung Penerapan KRIS JKN, Hapus Kelas BPJS Kesehatan 1, 2, dan 3

Berita Terbaru