Finalisasi RUU Ekraf, Anang Minta Pemerintah Wajib Beri Insentif Pelaku Kreatif

Selasa, 17 Oktober 2023 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rancangan Undang-Undang Ekonomi Kreatif (Ekraf) tengah dibahas di Panitia Kerja Komisi X DPR RI. Pembahasan RUU tersebut sudah memasuski tahap finalisasi.

Menanggapi RUU Ekonomi tersebut, anggota Komisi X DPR RI , Anang Hermansyah bersikukuh agar norma dalam RUU Ekonomi Kreatif yang saat ini tengah tahap finalisasi agar pemerintah diberi mandat untuk memberi insentif bagi pelaku ekonomi kreatif skala Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). 

Baca Juga:  Mahfud MD: Pemilu Jadi Momentum untuk Menghindari Orang Jahat Jadi Pemimpin

Sejumlah pasal krusial masih belum menemukan titik temu antara pemerintah dan antarfraksi di Panja RUU Ekraf di Komisi X.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami tetap menginginkan norma di Pasal 22 RUU Ekraf agar pemerintah diwajibkan untuk memberi insentif bagi pelaku ekonomi kreatif khususnya bagi kelompok yang berkategori rintisan (start up),” ujar Anang, Rabu (24/7/2019). 

Baca Juga:  Tudingan Grace Natalie ke Relawan Anies Demi Meningkatkan Kewaspadaan Nasional

Musisi asal Jember ini menuturkan dalam rumusan Pasal 22 ayat (1) disebutkan “Pemerintah dan/atau Pemeirntah Daerah wajib memberikan insentif dan kemudahan kepada Pelaku Ekonomi Kreatif”.

Dalam perkembangannya, kata Anang, pemerintah masih bersikukuh agar kata “wajib” diubah menjadi “dapat”.  

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Takut Khofifah, Cak Imin Rahasiakan Calon PKB untuk Pilgub Jatim
Daripada Bicara Jadi Gubernur, Ahmad Sahroni Disuruh Netizen Jadi Penjilat Istana
Thomas Dohu Ditunjuk sebagai Sekretaris Partai Nasdem Manggarai
Daftar Cagub di PAN NTT, Emi Nomleni: Kalau Pak Herman Hery bukan Kader PDI Perjuangan, Saya Lawan!
Prabowo Ungkap Rahasia, ternyata Jokowi yang Persiapkan Dirinya Jadi Presiden
Pilkada Mabar 2024, PAN Minta Balon Bupati yang Sudah Mendaftar Abaikan Rumor Petahana Lawan Kotak Kosong
Megawati Minta Kader PDIP Tak Bohong dan Gombal, Sindir Siapa?
Bukan Mau Lawan Edi Endi, Marsel Jeramun Ungkap Alasan Daftar di Pilkada Mabar 2024 Lewat Banyak Partai
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 April 2024 - 09:30 WIB

Hindari Kebiasaan Ini Agar Terhindar dari Jamur Kulit!

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Stop Mengukur Kebahagiaan dengan Standar Orang Lain, Kata Dokter Jiwa di Jakarta

Jumat, 26 April 2024 - 22:33 WIB

3 Ciri Orang yang Tidak Akan Sukses versi Helmy Yahya

Kamis, 25 April 2024 - 18:45 WIB

Grace Tahir Ungkap Cara Bedakan Orang Kaya Asli dengan OKB

Kamis, 25 April 2024 - 12:08 WIB

Sering Sedih bahkan Depresi, Segera Konsumsi 6 Makanan Ini!

Rabu, 24 April 2024 - 21:40 WIB

Efek Mengerikan dari Gaya Hidup Banyak Rebahan, Berolahragalah!

Senin, 22 April 2024 - 12:36 WIB

Bahaya Kecanduan Game Online Free Fire pada Anak, Psikolog: Bisa Jadi Role Mode Baru!

Jumat, 19 April 2024 - 10:52 WIB

Sejumlah Faktor Pemicu Penyakit Asma Kambuh: Musuh Tersembunyi yang Mengintai!

Berita Terbaru

Ilustrasi

Daerah

Jakarta Ganti Status, Ini Akibatnya Bagi 8 Juta Warga

Selasa, 30 Apr 2024 - 13:18 WIB