Bupati Mabar dan 16 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Pengalihan Aset

Selasa, 17 Oktober 2023 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Tinggi, Nusa Tenggara Timur, menetapkan Bupati Manggarai Barat (Mabar) Agustinus Ch Dula bersama dengan 16 orang lain sebagai tersangka dalam kasus pengalihan aset negara di Labuan Bajo setelah pada Kamis (14/1) siang.

Agustinus ditetapkan sebagai tersangka setelah memenuhi panggilan dari Kejaksaan Negeri Manggarai Barat untuk diperiksa kali ke-4 dalam dugaan korupsi pengalihan aset tanah pemerintah kepada pihak ketiga.

Perhitungan Kejati NTT, kasus ini diduga merugikan negara Rp3 triliun.

Aspidsus Kejati NTT, Muhammad Ilham Samudra mengatakan bahwa total jumlah tersangka dalam kasus itu berjumlah 17 orang termasuk dengan bupati Manggarai Barat.

`Kami menetapkan Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch Dula sebagai tersangka kasus jual beli aset negara di Labuan Bajo,” katanya kepada wartawan di Labuan Bajo, Kamis siang, .

Ia menambahkan bahwa pada Kamis (14/1) siang ini para tersangka itu akan langsung dibawa ke Kupang dan akan langsung ditahan di Kupang .

Baca Juga:  Ombudsman NTT Temukan Maladministrasi Pembangunan Gedung DPRD Flotim

“Hari ini seluruh tersangka akan kita bahwa ke Kupang menggunakan pesawat komersial,” tambah dia.

Sebelumnya, Penyidik Kejati NYY telah memeriksa 40 orang saksi dalam kasus ini. Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi NTT Abdul HakimAbdul mengatakan, 40 orang saksi termasuk Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch Dulla untuk dimintai keterangan oleh Penyidik Kejaksaan Tinggi NTT.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Ribuan Pelaku Judi Online Ditangkap Polisi Sepanjang 2023-2024, Mayoritas Berasal dari Kalangan MBR
Bapa Sindi Didorong Proses Hukum Kasus Perselingkuhan Istri dengan Romo Agustinus Iwanti
Setelah Mobil Mewah, Kini Kejagung Siap Telusuri Aset Paling Mewah Harvey Moeis dan Sandra Dewi
Kejagung Ungkap Peran Penting dari 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Suami Sandra Dewi
Hardjuno Wiwoho: UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran!
Server Judi Online Ada di Luar Negeri, Satgas Pemberantasan Gandeng Interpol
Satu Per Satu Harta Kekayaan Harvey Moeis dan Sandra Dewi Disita Kejagung, Kali Ini 3 Mobil Mewah
KPK Upayakan Langkah Hukum ke Pengadilan untuk Miskinkan Rafael Alun
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 21:48 WIB

PDIP Dikabarkan Usung Ahok untuk Pilgub, Tapi Bukan di Jakarta

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:49 WIB

Optimistis Gugatan Dikabulkan PTUN, PDIP Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran 

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:17 WIB

Pilkada Sumba Timur 2024, David Melo Wadu dan Umbu Ndata Jawa Kori Daftar di PDIP dan Gerindra

Selasa, 30 April 2024 - 23:39 WIB

Maju di Pilkada Mabar 2024, Marsel Jeramun Sebut Bangun Daerah hanya 1 Partai Upaya Hambat Kemajuan

Selasa, 30 April 2024 - 21:38 WIB

DPW Nasdem NTT Terima Pendaftaran Cabup dan Cagub Pilkada 2024 tanpa Biaya Administrasi

Selasa, 30 April 2024 - 13:54 WIB

Takut Khofifah, Cak Imin Rahasiakan Calon PKB untuk Pilgub Jatim

Selasa, 30 April 2024 - 13:34 WIB

Daripada Bicara Jadi Gubernur, Ahmad Sahroni Disuruh Netizen Jadi Penjilat Istana

Senin, 29 April 2024 - 15:20 WIB

Thomas Dohu Ditunjuk sebagai Sekretaris Partai Nasdem Manggarai

Berita Terbaru