Simak, Poin Penting Pembaharuan MoU Perlindungan Pekerja Migran dengan Malaysia

Senin, 4 April 2022 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi IX DPR menyatakan akan mengawal pembaruan nota kesepakatan (MoU) perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI) antara pemerintah Indonesia dan Malaysia.

Anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati mengatakan, perlindungan PMI adalah harga mati bagi Pemerintah Indonesia untuk memberikan perlindungan PMI yang terbukti telah memberikan manfaat besar bagi negara.

Baca Juga:  Pilgub NTT 2024: Ansy Lema Daftar sebagai Bacagub di 3 Parpol, Berharap Menjadi Solusi bagi Rakyat

“Terbitnya perlindungan PMI di Malaysia setelah mandek sejak 2016 adalah langkah baik, sebab perlindungan PMI adalah sebuah kewajiban negara dan pemerintah wajib mengusahakannya. Ini memang bagian dari penunaian tanggung jawab pemerintah setelah lama terbengkalai,” ujar Mufida dalam keterangan pers, Senin (4/3).

Menurut dia, tahap selanjutnya usai MoU ini adalah mengupayakan kedua belah pihak melakukan implementasi terhadap aturan perlindungan PMI di negara masing-masing.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Maju Pilkada Matim 2024, Dokter Tommy Pilih Sil Hadir sebaga Pendamping
Nama MA Diubah Jadi Mahkamah Adik dan MK Jadi Mahkamah Kakak, Apa Penyebabnya?
DPR Minta KPU Konsultasi Sebelum Jalankan Putusan MA Soal Batas Usia Calon Kepala Daerah
Daftar Calon Kepala Daerah yang Mendapatkan Rekomendasi dari PDIP untuk Pilkada 2024, Ada 2 di NTT
Kabag Administrasi Setda Mabar Respons Isu Maju Dampingi Mario Pranda di Pilkada Manggarai Barat 2024
Penuhi Syarat untuk Disurvei, Partai Gerindra NTT Undang 7 Bacagub dan 3 Cawagub, Termasuk Paket OASE
Draf RUU TNI: Masa Jabatan Panglima Bisa Diperpanjang Presiden, Kembalikan Dwifungsi ABRI?
Soal Penugasan DPP PDIP, Andreas Hugo Pareira: David Melo Wadu Kader Senior Potensial!
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Juni 2024 - 16:59 WIB

Dinilai Merendahkan Warga NTT, Forum Pemuda NTT Laporkan Selebgram Psychedelisha ke Polda Metro Jaya

Sabtu, 1 Juni 2024 - 11:39 WIB

Bejat! Anggota Polisi Berpangkat Brigadir Perkosa Siswi SD di Ambon, Ancam Tembak Pakai Pistol

Kamis, 30 Mei 2024 - 22:08 WIB

Keroyok Warga karena Putar Lagu Dana Desa, Kades Waibao Flores Timur Dituntut 6 Bulan Penjara

Rabu, 29 Mei 2024 - 21:43 WIB

Komnas HAM Terus Pantau dan Dalami Fakta Proses Hukum Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Rabu, 29 Mei 2024 - 20:59 WIB

Deretan Permintan Biduan Nayunda Nabila yang Dikabulkan Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo

Rabu, 29 Mei 2024 - 18:55 WIB

Anak SYL Kemal Redindo Ngaku Terima Mobil Pajero Gegara Ada Logo Partai Nasdem

Selasa, 28 Mei 2024 - 21:16 WIB

Jadi Pemodal dan Pengendali Narkoba, PKS Pecat Caleg Terpilih di Aceh Tamiang

Selasa, 28 Mei 2024 - 20:42 WIB

Jadi Biduan Bayaran Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo, KPK akan Hadirkan Nayunda Nabila di Persidangan

Berita Terbaru