Usut Laporan Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert Lumoindong, Polisi Teliti Rekaman

Jumat, 19 April 2024 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkap layar ceramah Pendeta Gilbert Lumoindong yang membandingkan praktik ibadah antara agama Kristen dan Islam. (X/Tajukflores.com)

Tangkap layar ceramah Pendeta Gilbert Lumoindong yang membandingkan praktik ibadah antara agama Kristen dan Islam. (X/Tajukflores.com)

Tajukflores.com – Penyidik Polda Metro Jaya telah menerima laporan dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Pendeta Gilbert Lumoindong. Saat ini polisi tengah meneliti rekaman terkait ada tidaknya unsur dugaan penistaan terhadap agama Islam.

Hal itu disampaikan oleht Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra.

Baca Juga:  Alasan Polisi Belum Tahan Kades yang Hamili Anak Bawah Umur di TTU

Laporan dugaan penistaan agama terhadap Pendeta Gilbert dilakukan oleh pengacara Farhat Abbas. Saat ini penyidik sedang mendalami keterangan terhadap saksi-saksi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk dilakukan pendalaman,” kata Wira di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.

Baca Juga:  Hasil Pertandingan Vietnam vs Indonesia: Skor 0-3, Garuda Pesta Gol, Ucapan STY Terbukti!

Wira menambahkan, pemeriksaan terhadap Gilbert masih belum dilakukan sampai menunggu pemeriksaan terhadap seluruh saksi rampung dilakukan.

“Penyidik harus melakukan pemeriksaan saksi-saksi, pendalaman alat bukti di media, dan melakukan pengecekan tempat ibadah,” ujar Wira.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Nick Tolen

Editor : Nick Tolen

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Sandra Dewi Dicecar Penyidik Kejagung soal Kepemilikan Jet Pribadi
KPK Telusuri Aliran Dana dan Aset Korupsi di Telkomsigma Anak Usaha Telkom
Korban Begal yang Sempat Jadi Tersangka Dibebaskan Polisi
Akal Bulus Kepsek SMKN di Atapupu Belu Lecehkan Guru di Kamar Hotel
Penampakan Sandra Dewi saat Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Timah
Mahasiswi Korban Pelecehan Seksual Manajer Hotel Jadi Tersangka UU ITE, Usai Unggah Status di Facebook
Laporan Mahasiswi Korban Pelecehan Seksual Manajer Hotel di Lombok Utara Dihentikan, Malah Jadi Tersangka UU ITE
PNS Gresik Yayik Susilawati Dilaporkan ke Bareskrim Polri Buntut Bubarkan Ibadah 
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Mei 2024 - 13:43 WIB

Siap Kalahkan Edi Endi, Ignasius Charles Angliwarman Ingin Tuntaskan Utang Rp250 Miliar Pemda Mabar

Kamis, 16 Mei 2024 - 13:14 WIB

Maju di Pilgub NTT 2024, Andre Garu Pilih Kolonel Simon Petrus Kamlasi Jadi Pendamping

Rabu, 15 Mei 2024 - 21:35 WIB

Grace Natalie Dipilih Jokowi Jadi Staf Khusus Presiden

Rabu, 15 Mei 2024 - 20:46 WIB

Pengamat Soroti Dampak Keputusan DPD Golkar NTT Tidak Buka Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur

Rabu, 15 Mei 2024 - 14:26 WIB

Anak Buah Melki Laka Lena Respon Soal DPD Golkar NTT Tak Terima Pendaftaran Cagub-Cawagub 2024

Rabu, 15 Mei 2024 - 13:47 WIB

Tak Buka Pendaftaran Pilgub NTT 2024, Sebastian Salang Sebut Melki Laka Lena Abaikan Putusan Rakorpim Golkar

Selasa, 14 Mei 2024 - 21:44 WIB

Kini Jadi Penjabat, Bey Machmudin Malah Tegaskan Tak Maju di Pilgub Jabar

Selasa, 14 Mei 2024 - 18:10 WIB

Daftar di DPD Partai Demokrat, Paket OASE Membawa Harapan Baru untuk NTT

Berita Terbaru

Akta Pendirian adalah dokumen resmi yang secara hukum mendirikan dan mengatur suatu entitas bisnis.

Entrepreneurship

Memahami Pentingnya Akta Pendirian dalam Pembentukan Bisnis

Kamis, 16 Mei 2024 - 20:23 WIB