Jakarta – Pemerintah Indonesia dalam upaya seriusnya memberantas judi online yang marak di Tanah Air, akan menggandeng Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Interpol. Pasalnya, Kemenkominfo menemukan server judi online mayoritas berada di negara ASEAN, di antaranya Filipina dan Kamboja.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Usman Kansong.
Usman menjelaskan, peran Kemenlu dan Interpol dibutuhkan untuk memudahkan pemerintah dalam menangani kasus judi online yang melibatkan negara lain.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Nanti kita kan perlu bekerja sama dengan negara lain, misalnya. Ya itu tugas Interpol melakukan penindakan,” kata Usman pada Rabu (27/4).
Penulis : Alex K
Editor : MG
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya