Anggota Komisi lll DPR Arteria Dahlan menyoroti kasus pemukulan yang dilakukan kuasa hukum Tony Winata, Desrizal Chaniago terhadap anggora majelis hakim yang mengadili perkara perdata di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Kamis (18/7/2019) lalu.

Arteria menilai kasus tersebut merupakan tragedi kemanusian sekaligus kemunduran peradaban.

“Saya sedih, prihatin, kecewa dan mengutuk keras perbuatan brutal berupa pemukulan dan atau penganiayaan yang dilakukan oleh seorang pengacara yang sedang beracara terhadap hakim diruang persidangan,” ujar Arteria di Jakarta, Sabtu (20/7/2019).

Baca Juga:  Miris! Magang di Kantor Polisi, Mahasiswi Hukum ULM Malah Diperkosa

Arteria meminta agar pelaku dihukum yang seberat-beratnya, dan menegaskan tidak boleh ada justifikasi atau penghalangan perbuatan kriminal terhadap hakim yang sedang melaksanakan tugasnya di ruang persidangan.

Baca Juga:  Polres Jaksel Periksa 5 Saksi Kasus Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa

“Perbuatan pelaku tidak hanya contemp of court, tidak hanya perbuatan kriminal (pidana) tetapi juga serangan langsung terhadap kedaulatan negara, khususnya Indonesia sebagai negara hukuk,” tegasnya.

Arteria menambahkan, semua penegak hukum yang sedang melaksanakan fungsi dan tugas penegak hukum harus terlindungi.