Drama Cinta Terlarang Sekdes di Tuban, Selingkuhi Istri Orang Berujung Maut

Kamis, 26 Oktober 2023 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jenazah Sekdes Agus Sutrisno ditemukan warga dalam kondisi mengenaskan usai dibunuh dengan sadis oleh suami dari selingkuhannya. Foto: Istimewa

Jenazah Sekdes Agus Sutrisno ditemukan warga dalam kondisi mengenaskan usai dibunuh dengan sadis oleh suami dari selingkuhannya. Foto: Istimewa

Pada saat korban melintas di Jalan Raya Desa Hargoretno, Kecamatan Kerek, sekitar pukul 09.00 WIB, motor korban ditabrak oleh pickup yang dikemudikan oleh pelaku. Motor Agus terseret oleh pickup selama sekitar 50 meter sebelum korban terjatuh.

“Motor sempat terseret oleh mobil pikap yang dikendarai pelaku sejauh kurang lebih 50 meter. Pelaku keluar dari mobil sambil membawa sebilah pedang,” kata Edi, Rabu, 25 Oktober 2023.

Edi Siswanto menjelaskan bahwa setelah itu, pelaku keluar dari mobil pikap dengan sebilah pedang di tangan. Aksi kejar-kejaran pun terjadi, dan akhirnya pelaku berhasil mengejar Agus dan menebas tubuhnya dengan pedang tersebut.

Korban, yang menyadari bahwa pelaku membawa senjata tajam, berusaha melarikan diri ke area ladang jagung. Namun, pelaku tetap mengejarnya dan melakukan serangan mematikan hingga korban tewas di tempat kejadian.

Baca Juga:  Polda NTT Tetapkan Istri Randy Badjideh sebagai Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Astri-Lael

“Pelaku mengejar dan langsung membacoki korban dengan sebilah pedang hingga tewas di TKP,” beber Edi.

Setelah pembunuhan itu, pelaku melarikan diri dengan berjalan kaki ke arah selatan. Mobil pickup sewaan yang digunakan dalam aksi ini ditinggalkan begitu saja di lokasi kejadian.

Namun, setelah buron selama sekitar 10 jam, pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Grabagan. Dia kemudian diamankan di Mapolres Tuban untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Edeline Wulan

Editor : Edeline Wulan

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Sandra Dewi Dicecar Penyidik Kejagung soal Kepemilikan Jet Pribadi
KPK Telusuri Aliran Dana dan Aset Korupsi di Telkomsigma Anak Usaha Telkom
Korban Begal yang Sempat Jadi Tersangka Dibebaskan Polisi
Akal Bulus Kepsek SMKN di Atapupu Belu Lecehkan Guru di Kamar Hotel
Penampakan Sandra Dewi saat Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Timah
Mahasiswi Korban Pelecehan Seksual Manajer Hotel Jadi Tersangka UU ITE, Usai Unggah Status di Facebook
Laporan Mahasiswi Korban Pelecehan Seksual Manajer Hotel di Lombok Utara Dihentikan, Malah Jadi Tersangka UU ITE
PNS Gresik Yayik Susilawati Dilaporkan ke Bareskrim Polri Buntut Bubarkan Ibadah 
Berita ini 209 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Mei 2024 - 17:52 WIB

Teks Doa Resmi Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke 116 Tahun 2024 dari Kominfo dan Link Download PDF

Kamis, 16 Mei 2024 - 17:27 WIB

Doa Upacara Hari Kebangkitan Nasional 2024 dan File PDF

Kamis, 16 Mei 2024 - 12:53 WIB

Identifikasi Stres atau Tantangan Apa yang Seringkali Anda Hadapi di Lingkungan Sekolah PPG dan PDF

Rabu, 15 Mei 2024 - 18:01 WIB

Download SPTJM PPDB Madrasah DKI Jakarta 2024 Doc PDF dan Word Serta Format Surat Pernyataan Pertanggung jawaban Mutlak

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:56 WIB

Apa 3 Tantangan Paling Sulit yang Akan Anda Hadapi Dalam Melakukan Perubahan, PDF 10 Tantangan PMM

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:26 WIB

Link Download Dokumen SPTJM PPDB Madrasah DKI Jakarta 2024 DOC dan PDF

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:45 WIB

KJP Bulan Mei 2024 Cair Tanggal Berapa? Simak Jadwal Pencairan Bantuan di Rekening Bank DKI Siswa

Rabu, 15 Mei 2024 - 09:52 WIB

Terjawab! Coba Anda Diskusikan Kelebihan dan Kekurangan Shopee Dalam Komunikasi di Era Digital

Berita Terbaru

Akta Pendirian adalah dokumen resmi yang secara hukum mendirikan dan mengatur suatu entitas bisnis.

Entrepreneurship

Memahami Pentingnya Akta Pendirian dalam Pembentukan Bisnis

Kamis, 16 Mei 2024 - 20:23 WIB

Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Djarot Syaiful Hidayat

Politik

PDIP Siapkan 8 Nama untuk Pilgub DKI, Ada Ahok dan Djarot

Kamis, 16 Mei 2024 - 20:13 WIB

Presiden Jokowi menghapus BPJS Kesehatan kelas 1, 2 dan 3 dan menggantikannya dengan Kelas Rawat Inap Standar atau KRIS. Foto ilustrasi

Nasional

Apa Itu KRIS Pengganti BPJS Kesehatan?

Kamis, 16 Mei 2024 - 20:01 WIB