Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus meminta negara, terutama Polri agar tidak berlaku diskrimnatif terhadap pelaku penistaan agama. Petrus dalam hal ini menyoroti dugaan penisataan simbol salib dengan terlapor Ustadz Abdul Somad.
Menurut Petrus, kasus Ustadz Somad seolah berjalan di tempat, tak ada ketegasan polisi untuk menindaklanjuti laporan warga.
“Dalam menyikapi laporan masyarakat terhadap Ustadz Abdul Somad (UAS), sehubungan dengan beredarnya video rekaman tausiyah UAS dalam suatu forum tausiyah yang kontennya tentang Salib Yesus dan setan, Polri nampak kurang merespons secara cepat,” ujar Petrus di Jakarta, Kamis (29/8/2019.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Petrus mengatakan, dengan menyelidiki kasus UAS secara tuntas, Polri hadir sebagai alat negara yang benar-benar menjami keadilan hukum. Dia pun meminta agar polisi tidak mengistimewakan Ustadz Somad dalam kasus ini.
“Karena esensi dalam bernegara sesungguhnya adalah menghormati dan melindungi hak setiap warga negara tanpa kecuali. Apalagi hak untuk mendapatkan perlakuan yang sama di hadapan hukum dan pemerintahan sesungguhnya adalah esensi dari negara hukum.
Petrus sendiri menyayangkan pernyataan Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Asep Adi Saputra yang mengatakan bahwa pihaknya tidak serta merta menerapkan pendekatan hukum dalam kasus Ustadz Abdul Somad. Polr, kata Adi, dalam menangani kasus UAS tidak cuma berlandaskan pada landasan yuridis, tetapi bagaimana pertimbangan sosiologisnya.
“Padahal kalau berlandaskan pada landasan sosiologis, maka pertimbnagan sosiologis dan psichologis masyarakat mengharuskan Polri menindak siapapun yang melanggar hukum karena terhadap pelaku negara sudah memayungi setiap warga negaranya dengan asas praduga tak bersalah,” jelas dia.
Halaman : 1 2 Selanjutnya