Kasus Ustadz Somad, Negara Tak Boleh Jadi `Ayam Sayur`

Selasa, 17 Oktober 2023 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus meminta negara, terutama Polri agar tidak berlaku diskrimnatif terhadap pelaku penistaan agama. Petrus dalam hal ini menyoroti dugaan penisataan simbol salib dengan terlapor Ustadz Abdul Somad.

Menurut Petrus, kasus Ustadz Somad seolah berjalan di tempat, tak ada ketegasan polisi untuk menindaklanjuti laporan warga.

“Dalam menyikapi laporan masyarakat terhadap Ustadz Abdul Somad (UAS), sehubungan dengan beredarnya video rekaman tausiyah UAS dalam suatu forum tausiyah yang kontennya tentang Salib Yesus dan setan, Polri nampak kurang merespons secara cepat,” ujar Petrus di Jakarta, Kamis (29/8/2019.

Petrus mengatakan, dengan menyelidiki kasus UAS secara tuntas, Polri hadir sebagai alat negara yang benar-benar menjami keadilan hukum. Dia pun meminta agar polisi tidak mengistimewakan Ustadz Somad dalam kasus ini.

“Karena esensi dalam bernegara sesungguhnya adalah menghormati dan melindungi hak setiap warga negara tanpa kecuali. Apalagi hak untuk mendapatkan perlakuan yang sama di hadapan hukum dan pemerintahan sesungguhnya adalah esensi dari negara hukum.

Baca Juga:  Koalisi Keamanan Desak Panglima TNI Copot 2 Prajurit Aniaya Bocah SD di Rote Ndao

Petrus sendiri menyayangkan pernyataan Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Asep Adi Saputra yang mengatakan bahwa pihaknya tidak serta merta menerapkan pendekatan hukum dalam kasus Ustadz  Abdul Somad. Polr, kata Adi, dalam menangani kasus UAS tidak cuma berlandaskan pada landasan yuridis, tetapi bagaimana pertimbangan sosiologisnya. 

“Padahal kalau berlandaskan pada landasan sosiologis, maka pertimbnagan sosiologis dan psichologis masyarakat mengharuskan Polri menindak siapapun yang melanggar hukum karena terhadap pelaku negara sudah memayungi setiap warga negaranya dengan asas praduga tak bersalah,” jelas dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Misteri Pembunuhan Grace Millane, Membongkar Kedok Predator Tinder
Sandra Dewi Dicecar Penyidik Kejagung soal Kepemilikan Jet Pribadi
KPK Telusuri Aliran Dana dan Aset Korupsi di Telkomsigma Anak Usaha Telkom
Korban Begal yang Sempat Jadi Tersangka Dibebaskan Polisi
Akal Bulus Kepsek SMKN di Atapupu Belu Lecehkan Guru di Kamar Hotel
Penampakan Sandra Dewi saat Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Timah
Mahasiswi Korban Pelecehan Seksual Manajer Hotel Jadi Tersangka UU ITE, Usai Unggah Status di Facebook
Laporan Mahasiswi Korban Pelecehan Seksual Manajer Hotel di Lombok Utara Dihentikan, Malah Jadi Tersangka UU ITE
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Mei 2024 - 14:32 WIB

Kevin Sanjaya Mundur dari Pelatnas, PBSI Beri Penjelasan

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:59 WIB

Setelah Timnas Senior, Kini 7 Pesepak Bola Belanda Setuju Gabung Timnas Indonesia U-20

Rabu, 15 Mei 2024 - 22:49 WIB

2 Link Live Streaming Man United vs Newcastle Gratis di SCTV, Yalla TV di Cari

Rabu, 15 Mei 2024 - 21:13 WIB

Link Live Streaming Manchester United vs Newcastle Gratis di SCTV Nonton Liga Inggris Malam Ini

Selasa, 14 Mei 2024 - 18:00 WIB

Kontrak Diperpanjang, Shin Tae-yong Ingin Lancar Berbahasa Indonesia

Senin, 13 Mei 2024 - 20:51 WIB

Pemilik Persija Jakarta Dukung Kehadiran Flores United, Klub Sepak Bola Baru di Flores

Senin, 13 Mei 2024 - 20:24 WIB

Jadwal Timnas Indonesia Vs Irak dan Filipina di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Senin, 13 Mei 2024 - 12:12 WIB

Erick Thohir Bicara 3 Pemain Naturalisasi untuk Lawan Irak dan Filipina

Berita Terbaru