Korupsi Bank NTT, Viktor Laiskodat Serahkan ke Penegak Hukum

Selasa, 17 Oktober 2023 - 19:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) menyerahkan penanganan kasus kredit macet di Bank NTT cabang Surabaya kepada penegak hukum.

“Gubernur memberikan apresiasi yang tinggi atas kinerja kejaksaan dalam penanganan kasus di Bank NTT. Terima kasih kepada Pak Kepala Kejati dan jajarannya atas kerja kerasnya dalam menangani masalah ini,” kata Biro Humas dan Protokol NTT, Jelamu Ardu Marius saat konfersi pers di Kupang, Rabu (24/6) mengutip Pos Kupang.

Marius mengatakan, saat ini Gubernur VBL sedang melakukan kunjungan kerja ke Flores, namun tetap memantau perkembangan di seluruh wilayah kerjanta. Termasuk kinerja Kejaksaan Tinggi yang berhasil mengamankan uang Bank NTT dari debitur. Dia juga mengatakan jika Viktor Laiskdoat tidak akan mengintervensi kasus ini.

“Mudah-mudahan kerja keras ini lebih ditingkatkatkan ke depan untuk membangun NTT yang bebas korupsi. Mimpi gubernur dan wakil gubernur adalah NTT akan jadi provinsi maju di mana semua komponen masyarakat baik ASN, TNI-Polri, kejaksan dan semua komponen masyarakat lainnya bekerja sama,” kata mantan Kepala Dinas Pariwisata tersebut.

Marius mengatakan Viktor memberikan perhatian besar terhadap kasus bank NTT karena pemerintah provinsi bersama pemerintah kabupaten kota se-NTT adalah pemegang saham terbesar.

Baca Juga:  Polres Mabar Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Bawah Umur di Bukit Cinta Labuan Bajo

“Ini juga pesan moral kepada seluruh masyarakat, mari kita membangun NTT dengan akuntabilitas, dengan transparansi yang tinggi dengan menghilangkan korupsi,” ucap Marius.

Terhadap pengusutan kasus bank NTT ini, Marius mengungkapkan pemerintah provinsi menyerahkan sesuai mekanisme yang ditetapkan.

“Gubernur tidak akan mengintervensi kasus ini. Ini independen. Sudah ada protapnya, presiden saja tidak mengintervensi hukum. Kami percayakan saja pada bapak-bapak jaksa,” kata dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Sandra Dewi Dicecar Penyidik Kejagung soal Kepemilikan Jet Pribadi
KPK Telusuri Aliran Dana dan Aset Korupsi di Telkomsigma Anak Usaha Telkom
Korban Begal yang Sempat Jadi Tersangka Dibebaskan Polisi
Akal Bulus Kepsek SMKN di Atapupu Belu Lecehkan Guru di Kamar Hotel
Penampakan Sandra Dewi saat Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Timah
Mahasiswi Korban Pelecehan Seksual Manajer Hotel Jadi Tersangka UU ITE, Usai Unggah Status di Facebook
Laporan Mahasiswi Korban Pelecehan Seksual Manajer Hotel di Lombok Utara Dihentikan, Malah Jadi Tersangka UU ITE
PNS Gresik Yayik Susilawati Dilaporkan ke Bareskrim Polri Buntut Bubarkan Ibadah 
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Mei 2024 - 17:52 WIB

Teks Doa Resmi Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke 116 Tahun 2024 dari Kominfo dan Link Download PDF

Kamis, 16 Mei 2024 - 17:27 WIB

Doa Upacara Hari Kebangkitan Nasional 2024 dan File PDF

Kamis, 16 Mei 2024 - 12:53 WIB

Identifikasi Stres atau Tantangan Apa yang Seringkali Anda Hadapi di Lingkungan Sekolah PPG dan PDF

Rabu, 15 Mei 2024 - 18:01 WIB

Download SPTJM PPDB Madrasah DKI Jakarta 2024 Doc PDF dan Word Serta Format Surat Pernyataan Pertanggung jawaban Mutlak

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:56 WIB

Apa 3 Tantangan Paling Sulit yang Akan Anda Hadapi Dalam Melakukan Perubahan, PDF 10 Tantangan PMM

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:26 WIB

Link Download Dokumen SPTJM PPDB Madrasah DKI Jakarta 2024 DOC dan PDF

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:45 WIB

KJP Bulan Mei 2024 Cair Tanggal Berapa? Simak Jadwal Pencairan Bantuan di Rekening Bank DKI Siswa

Rabu, 15 Mei 2024 - 09:52 WIB

Terjawab! Coba Anda Diskusikan Kelebihan dan Kekurangan Shopee Dalam Komunikasi di Era Digital

Berita Terbaru

Akta Pendirian adalah dokumen resmi yang secara hukum mendirikan dan mengatur suatu entitas bisnis.

Entrepreneurship

Memahami Pentingnya Akta Pendirian dalam Pembentukan Bisnis

Kamis, 16 Mei 2024 - 20:23 WIB

Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Djarot Syaiful Hidayat

Politik

PDIP Siapkan 8 Nama untuk Pilgub DKI, Ada Ahok dan Djarot

Kamis, 16 Mei 2024 - 20:13 WIB

Presiden Jokowi menghapus BPJS Kesehatan kelas 1, 2 dan 3 dan menggantikannya dengan Kelas Rawat Inap Standar atau KRIS. Foto ilustrasi

Nasional

Apa Itu KRIS Pengganti BPJS Kesehatan?

Kamis, 16 Mei 2024 - 20:01 WIB