MADN Minta Edy Mulyadi Minta Maaf di Sidang Majelis Adat Dayak

Selasa, 17 Oktober 2023 - 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) mendesak Polri segera menangkap Edy Mulyadi terkait pernyataannya soal “Kalimantan tempat jin buang anak”. Meski Edy sudah meminta maaf, namun MADN menilai pernyataan Edy telah melukai hati dan perasaan masyarakat Kalimantan, termasuk merendahkan harkat dan martabat.

MDAN berencana membuat laporan resmi ke Bareskrim Polri terkait kasus ini pada Kamis (26/1) besok.

“Mendesak Kepolisian RI untuk menangkap segera Edy Mulyadi cs, selambat-lambatanya 3×24 jam sejak pernyataan sikap ini dibacakan, karena berisi ujaran kebencian, fitnah, menghina, merendahkan, mengadu-domba dan membuat keresahan dan menimbulkan keonaran di tengah masyarakat Kalimantan dan masyarakat Indonesia pada umumya,” kata Presiden Majelis Adat Dayak Nasional, Marthin Bila dalam pernyataan sikap di kawasan SCBD, Rabu (26/1).

Selain menuntut ditangkap, MDAN juga menuntut Edy meminta maaf di hadapan sidang Majelis Adat Dayak secara terbuka dan diproses sesuai hukum adat Dayak yang berlaku Kalimantan.

Baca Juga:  Hasil Pileg 2019 5 Daerah di NTT Masuk Sengketa Hasil Pemilu ke MK

MDAN juga meminta masyarakat Kalimantan khususnya suku Dayak agar menahan diri untuk tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum dalam menanggapi pernyataan Edy Mulyadi cs.

“Mengimbau masyarakat Kalimatan khususnya masyarakat Dayak untuk senantiasa bersatu padu dan tidak mudah diprovokasi oleh pihak manapun serta senantiasa menjaga keamanan dan kedamaian di bumi Kalimantan dan Indonesia pada umumnya,” ujar Marthin.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

2 Pengendara Motor Dikeroyok Diduga oleh Warga NTT di Bali, 1 Korban Luka Tusukan Parah
Pemain Sinetron ‘Preman Pensiun’ Epy Kusnandar Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya!
Ayah Rudapaksa Anak Kandung di Manggarai Timur hingga Hamil 2 Kali, Ancam Bunuh Jika Tak Mau Turuti Kemauan
Ayah di Manggarai Timur Hamili Anak Kandung 2 Kali, Terancam 20 Tahun Penjara
KPK Usut Kasus Korupsi Terbaru di DPR, Soal Apa?
Selebgram Adam Deni Gearaka Dituntut 1 Tahun Penjara atas Kasus Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni
Mantan Wakil Bupati Flores Timur Agus Payong Boli Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan SID Rp 653 Juta
Peran Ketua RT dan 3 Tersangka Lainnya dalam Kasus Penganiayaan Mahasiswa Katolik di Tangsel
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Mei 2024 - 21:30 WIB

Kasus Penggusuran Jalan Tani Berakhir Damai, Pemerintah Desa Golo Lanak Minta Maaf ke Pemilik Lahan

Sabtu, 11 Mei 2024 - 14:07 WIB

Sosok Yayik Susilawati, PNS SMA Negeri 1 Cerme Viral Bubarkan Ibadah Doa di Cerme Gresik

Sabtu, 11 Mei 2024 - 13:07 WIB

Foto Keluarga di Meja Kerja Tak Cukup Cegah Perselingkuhan ASN, Edukasi dan Sanksi Tegas Lebih Manjur

Jumat, 10 Mei 2024 - 22:04 WIB

Usung Kader Sendiri, PKB Tolak Anies Baswedan di Pilgub DKI Jakarta

Jumat, 10 Mei 2024 - 21:24 WIB

Bisa Kalah, Khofifah Harus Waspada dengan Mantan Bupati Lumajang di Pilgub Jatim

Jumat, 10 Mei 2024 - 20:55 WIB

Kemenag Terjunkan Tim Usut Kasus Penggerudukan dan Penyerangan Mahasiswa Katolik di Tangsel

Jumat, 10 Mei 2024 - 14:01 WIB

Profil Pejabat Kemenhub Asri Damuna Ajak YouTuber Korea ke Hotel, Ngaku Nama Albert!

Jumat, 10 Mei 2024 - 10:02 WIB

Terdampar di Perairan Teluk Kupang, Polda NTT Periksa 6 Warga Tiongkok

Berita Terbaru

7 Jurusan Kuliah Termurah di Universitas Brawijaya Jalur Mandiri

Gaya Hidup

7 Jurusan Kuliah Termurah di Universitas Brawijaya Jalur Mandiri

Sabtu, 11 Mei 2024 - 14:57 WIB