Mantan Gubernur NTT Bantah Terima Uang NTT Fair

Rabu, 11 Desember 2019 - 11:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Sebagai gubernur saya arahkan agar proyek ini dikerjakan dengan baik dan tepat waktu, carikan kontraktor yang profesional sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Sementara itu, mantan ajudan Frans Lebu Raya, Aryanto Rondak, yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang itu mengatakan dirinya pernah memberikan sebuah titipan yang diduga uang kepada Frans Lebu Raya.

“Iya saya pernah menerima titipan dari Ibu Kepala Dinas Perumahan Rakyat (saat itu) Yuliana Afra melalui stafnya sebanyak dua kali dan langsung saya serahkan kepada Bapak Frans dan bapak menyuruh saya simpan saja di atas meja,” ujarnya.

Adapun sejumlah saksi lain yang dihadirkan dalam persidangan di antaranya, Sekretaris Daerah Provinsi NTT Ben Polo Maing, ajudan kedua Frans Lebu Raya, seorang staf dari Dinas Perumahan Rakyat Provinsi NTT, serta terdakwa Mantan Kepala Dinas Perumahan Rakyat Provinsi NTT, Yuliana Afra, yang sudah ditahan dalam kasus tersebut.

Baca Juga:  2 Spesialis Pencurian Rumah Kosong di Labuan Bajo Dibekuk Tim Jatanras Komodo

Proyek pembangunan fasilitas NTT Fair dari Pemerintah Provinsi NTT mulai dikerjakan pada Mei 2018 dengan menelan anggaran sekitar Rp29 miliar. Proyek tersebut dinilai bermasalah karena belum tuntas hingga batas waktu yang ditetapkan pada Desember 2018 (Ant).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Ribuan Pelaku Judi Online Ditangkap Polisi Sepanjang 2023-2024, Mayoritas Berasal dari Kalangan MBR
Bapa Sindi Didorong Proses Hukum Kasus Perselingkuhan Istri dengan Romo Agustinus Iwanti
Setelah Mobil Mewah, Kini Kejagung Siap Telusuri Aset Paling Mewah Harvey Moeis dan Sandra Dewi
Kejagung Ungkap Peran Penting dari 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Suami Sandra Dewi
Hardjuno Wiwoho: UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran!
Server Judi Online Ada di Luar Negeri, Satgas Pemberantasan Gandeng Interpol
Satu Per Satu Harta Kekayaan Harvey Moeis dan Sandra Dewi Disita Kejagung, Kali Ini 3 Mobil Mewah
KPK Upayakan Langkah Hukum ke Pengadilan untuk Miskinkan Rafael Alun
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 21:48 WIB

PDIP Dikabarkan Usung Ahok untuk Pilgub, Tapi Bukan di Jakarta

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:49 WIB

Optimistis Gugatan Dikabulkan PTUN, PDIP Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran 

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:17 WIB

Pilkada Sumba Timur 2024, David Melo Wadu dan Umbu Ndata Jawa Kori Daftar di PDIP dan Gerindra

Selasa, 30 April 2024 - 23:39 WIB

Maju di Pilkada Mabar 2024, Marsel Jeramun Sebut Bangun Daerah hanya 1 Partai Upaya Hambat Kemajuan

Selasa, 30 April 2024 - 21:38 WIB

DPW Nasdem NTT Terima Pendaftaran Cabup dan Cagub Pilkada 2024 tanpa Biaya Administrasi

Selasa, 30 April 2024 - 13:54 WIB

Takut Khofifah, Cak Imin Rahasiakan Calon PKB untuk Pilgub Jatim

Selasa, 30 April 2024 - 13:34 WIB

Daripada Bicara Jadi Gubernur, Ahmad Sahroni Disuruh Netizen Jadi Penjilat Istana

Senin, 29 April 2024 - 15:20 WIB

Thomas Dohu Ditunjuk sebagai Sekretaris Partai Nasdem Manggarai

Berita Terbaru