Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengumumkan bahwa proses perpanjangan kontrak karya (KK) PT Vale Indonesia Tbk menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK) telah selesai. Perpanjangan kontrak ini berlaku selama 20 tahun.
“Kira-kira (20 tahun). Kan MIND ID sudah paling besar di situ,” ujar Arifin di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (22/3).
Rekomendasi dokumen resmi IUPK PT Vale akan diberikan pada hari ini, Jumat (22/3). Rekomendasi tersebut datang dari Kementerian ESDM.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Iya (hari ini IUPK diberikan), insyaallah,” kata Arifin.
Perpanjangan KK menjadi IUPK ini merupakan salah satu syarat setelah MIND ID resmi mengakuisisi 14 persen saham PT Vale Indonesia pada 26 Februari 2024. Saat ini, MIND ID memegang 34 persen saham Vale Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menekankan pentingnya hilirisasi dalam proses ini.
“Saya juga minta ke teman-teman kementerian untuk memastikan pengembangan hilirisasi berjalan secara menguntungkan dan ini harus ada dalam kewajiban IUPK-nya,” ucap Luhut.
Luhut juga meminta agar semua perizinan yang masih belum keluar segera diselesaikan, terutama IUPK, agar proses akuisisi ini bisa dituntaskan.
“Ini saya pikir penting, buat kita Indonesia harus terkenal transparan,” kata Luhut.
Penulis : Alex K
Editor : Alex K