Diduga Tunggak Pajak Senilai Ratusan Juta, Bagaimana Nasib Mobil Rolls Royce Sandra Dewi?

Senin, 15 April 2024 - 21:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Artis Sandra Dewi menyapa wartawan setibanya di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis (4/4/2024). Foto: Antara

Artis Sandra Dewi menyapa wartawan setibanya di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis (4/4/2024). Foto: Antara

Dilansir dari aplikasi JAKI, rincian pajak mobil Rolls Royce tersebut antara lain PKB sebesar Rp101,9 juta, SWDKLLJ hanya Rp35 ribu dan totalnya sebesar Rp101.960.000.

Seperti diketahui, Kejaksaan Agung RI sudah memberikan respon soal nasib mobil mewah seharga puluhan miliar ini. Walaupun salah satu harta milik Harvey dan Sandra Dewi tersebut sudah disita, Kejagung RI mengaku akan menyita harta dan aset lainnya.

Baca Juga:  Kisah Cinta Sandra Dewi dan Harvey Moeis: Dijodohkan Daniel Mananta, Kini Ditimpa Kasus Korupsi Rp 271 T

Atas tindakannya tersebut, Harvey Moeis dijerat dengan Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Nick Tolen

Editor : Nick Tolen

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Sandra Dewi Dicecar Penyidik Kejagung soal Kepemilikan Jet Pribadi
KPK Telusuri Aliran Dana dan Aset Korupsi di Telkomsigma Anak Usaha Telkom
Korban Begal yang Sempat Jadi Tersangka Dibebaskan Polisi
Akal Bulus Kepsek SMKN di Atapupu Belu Lecehkan Guru di Kamar Hotel
Penampakan Sandra Dewi saat Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Timah
Mahasiswi Korban Pelecehan Seksual Manajer Hotel Jadi Tersangka UU ITE, Usai Unggah Status di Facebook
Laporan Mahasiswi Korban Pelecehan Seksual Manajer Hotel di Lombok Utara Dihentikan, Malah Jadi Tersangka UU ITE
PNS Gresik Yayik Susilawati Dilaporkan ke Bareskrim Polri Buntut Bubarkan Ibadah 
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Mei 2024 - 12:24 WIB

Diragukan Lawan, Prabowo Yakin APBN Mampu Biayai Program Makan Siang Gratis

Rabu, 15 Mei 2024 - 13:11 WIB

UU Cipta Kerja Disahkan Jokowi, Karyawan Pensiun dan PHK Dapat Pesangon dan Uang Penghargaan

Senin, 13 Mei 2024 - 16:17 WIB

8 Provinsi Belum Bentuk Komite Daerah Ekonomi Syariah, Termasuk Papua, Bali dan NTT

Senin, 13 Mei 2024 - 10:55 WIB

Pengunggah Tuding Bea Cukai Pungut Pajak Peti Mati Akhirnya Minta Maaf, Ngaku Belum Paham Aturan

Jumat, 10 Mei 2024 - 16:46 WIB

Dirut Bank NTT Pantas Dicopot, Tahun 2023 Lalu Laba Bersihnya Turun Drastis!

Rabu, 8 Mei 2024 - 10:09 WIB

Terganjal Aturan & Bahan Baku, Alasan Sepatu Bata Tutup Pabrik di Purwakarta

Selasa, 7 Mei 2024 - 13:22 WIB

Rugi Ratusan Miliar Rupiah, Pabrik Sepatu Legendaris di Indonesia Resmi Tutup

Senin, 6 Mei 2024 - 22:20 WIB

Capai Angka 5,1 Persen, Menko Airlangga Sebut Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi sejak 2015

Berita Terbaru