MUI Minta 3 Stasiun TV Dihukum, Ini Alasannya

Rabu, 10 April 2024 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUI minta KPI hukum 3 stasiun TV

MUI minta KPI hukum 3 stasiun TV

Rida juga merekomendasikan pembinaan secara umum yang berkelanjutan, baik untuk program siaran yang terindikasi pelanggaran maupun program siaran terapresiasi, serta melibatkan MUI agar pembinaan berdampak secara terukur terhadap kualitas program siaran.

Sementara itu, Ketua Komisi Infokom MUI Mabroer Ms mengatakan secara umum terjadi peningkatan kualitas produk siaran selama Ramadan 2024, meskipun masih terdapat siaran program yang diduga melakukan pelanggaran, terutama dalam tiga hal, yaitu adegan kekerasan fisik, tendensi sensualitas, masalah kepatuhan, dan kelayakan syariat.

Baca Juga:  'Saya Sudah Menderita 12 Tahun', Isak Istri Sah saat Pergoki Suaminya Selingkuh di Kupang

Pihaknya menginginkan kesucian Ramadhan tidak dieksploitasi untuk kepentingan keuntungan semata, tetapi dimuliakan sebagaimana umat Islam menghormatinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena kita yakin, bahwa selain ada potensi uang, hal yang lebih besar dari bulan Ramadhan adalah berkahnya. Semoga lembaga penyiaran yang turut menghormatinya, bisa juga mendapatkan berkah Ramadhan,” tuturnya.

Baca Juga:  Polisi Penembak Fredinandus Taruk Divonis 1,5 Tahun Penjara

Selain rekomendasi pembinaan, tambah Mabroer, khusus untuk program-program yang terapresiasi agar tetap mempertahankan prestasi dengan peningkatan kualitas siaran.

“Ini yang penting, tayangan yang berada pada Ramadhan malah tidak ada nuansa religi Ramadan, isinya cuma hura-hura tidak edukatif,” katanya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Nick Tolen

Editor : Nick Tolen

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Sandra Dewi Dicecar Penyidik Kejagung soal Kepemilikan Jet Pribadi
KPK Telusuri Aliran Dana dan Aset Korupsi di Telkomsigma Anak Usaha Telkom
Korban Begal yang Sempat Jadi Tersangka Dibebaskan Polisi
Akal Bulus Kepsek SMKN di Atapupu Belu Lecehkan Guru di Kamar Hotel
Penampakan Sandra Dewi saat Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Timah
Mahasiswi Korban Pelecehan Seksual Manajer Hotel Jadi Tersangka UU ITE, Usai Unggah Status di Facebook
Laporan Mahasiswi Korban Pelecehan Seksual Manajer Hotel di Lombok Utara Dihentikan, Malah Jadi Tersangka UU ITE
PNS Gresik Yayik Susilawati Dilaporkan ke Bareskrim Polri Buntut Bubarkan Ibadah 
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Mei 2024 - 10:20 WIB

Sandra Dewi Dicecar Penyidik Kejagung soal Kepemilikan Jet Pribadi

Rabu, 15 Mei 2024 - 21:11 WIB

Korban Begal yang Sempat Jadi Tersangka Dibebaskan Polisi

Rabu, 15 Mei 2024 - 14:58 WIB

Akal Bulus Kepsek SMKN di Atapupu Belu Lecehkan Guru di Kamar Hotel

Rabu, 15 Mei 2024 - 13:13 WIB

Penampakan Sandra Dewi saat Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Timah

Rabu, 15 Mei 2024 - 10:59 WIB

Mahasiswi Korban Pelecehan Seksual Manajer Hotel Jadi Tersangka UU ITE, Usai Unggah Status di Facebook

Rabu, 15 Mei 2024 - 08:24 WIB

Laporan Mahasiswi Korban Pelecehan Seksual Manajer Hotel di Lombok Utara Dihentikan, Malah Jadi Tersangka UU ITE

Selasa, 14 Mei 2024 - 09:55 WIB

PNS Gresik Yayik Susilawati Dilaporkan ke Bareskrim Polri Buntut Bubarkan Ibadah 

Senin, 13 Mei 2024 - 21:17 WIB

Ternyata Ada 2 Kasus Dugaan Korupsi di Telkom sedang Diusut KPK, Termasuk Investasi GoTo?

Berita Terbaru