Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan seruan kepada seluruh umat Islam di Indonesia untuk boikot atau tidak menggunakan produk dari perusahaan yang pro atau terafiliasi dengan Israel, termasuk kurma produksi Israel. Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Internasional, Sudarmoto, menyatakan bahwa kurma produksi Israel haram.
“Saya mengajak untuk tidak lagi menggunakan produk-produk Israel, termasuk kurma. Kurma itu sebenarnya halal dan enak, saya pun pecinta kurma. Namun, penggunaannya (yang makan kurma) menjadi haram karena uang hasil penjualannya digunakan untuk membunuhi warga Palestina,” ujar Sudarmoto di kantor MUI, Jakarta, pada Minggu (10/3).
MUI kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak membeli produk yang terafiliasi dengan Israel, terutama untuk kebutuhan Ramadan. Peringatan tersebut telah tercantum dalam Fatwa MUI No. 83 Tahun 2023 tentang hukum dukungan terhadap Palestina.
“Fatwa MUI telah dikeluarkan. Kami mengingatkan kembali bahwa umat Islam dan masyarakat Indonesia yang peduli terhadap kemanusiaan harus memboikot produk-produk Israel dan produk-produk dari perusahaan atau negara yang berhubungan dengan Israel,” tambahnya.
“Produk-produk tersebut beragam, termasuk makanan, minuman, dan lain-lain. Seperti yang telah diberitakan sebelumnya di media, termasuk kurma. Jika ada kurma dari Israel, sebaiknya tidak dibeli,” lanjutnya.
Sudarmoto menegaskan bahwa pemboikotan tersebut merupakan salah satu bentuk tekanan kepada Israel. Dengan memboikot produk-produk tersebut, hasil penjualan yang memberikan manfaat bagi Israel dapat turun.
“Semua produk makanan dan minuman dari Israel harus dihindari. Ini adalah langkah tekanan yang bisa kita lakukan. Pemboikotan ini penting karena hasil penjualan akan memberikan manfaat bagi Israel. Dengan memboikot, kita dapat melemahkan kekuatan Israel dan mencegah serangan-serangan di masa depan,” pungkasnya.
Sebelumnya, MUI mengeluarkan irsyadat (petunjuk) Ramadan Bersama Palestina bertajuk “Ramadan Membasuh Luka Palestina” menjelang bulan suci Ramadan 1445 H.
Irsyadat Ramadan MUI ini berisi lima poin penting, salah satunya adalah memperkuat aksi boikot terhadap produk-produk yang mendukung atau terafiliasi dengan Israel.
Penulis : Rini Kuriniati
Editor : DM
Halaman : 1 2 Selanjutnya