Polda NTT Tetapkan Randy Tersangka Kasus Pembunuhan Astri dan Lael

Jumat, 12 Maret 2021 - 21:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Randy sendiri menyerahkan diri ke Dirkrimsus Polda NTT pada Kamis (2/12) siang. Kedatangannya dibenarkan Direktur Reskrimum Polda NTT Kombes Pol Eko Widodo, yakni untuk memberikan pengakuan sebagai pelaku pembunuhan terhadap Astri dan Lael.

“Yang bersangkutan (RB) mengaku melakukan (pembunuhan). Namun kita dalami pengakuannya apakah terkait dengan penyelidikan kasus yang kita tangani,” ungkap Eko, Kamis.

Baca Juga:  Divonis 5 Tahun Penjara, KPK Jebloskan Mantan Dirut Perumda Benuo Taka Energi ke Rutan

Saat itu juga penyidik melakukan pemeriksaan intensif terhadap Randy di ruang Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda NTT.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Eko Widodo mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan alat bukti, barang bukti dan keterangan untuk menjadi petunjuk penanganan kasus ini.

Baca Juga:  Kejati NTT Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah yang Maju di Pilkada 2020

Polisi juga melakukan pengembangan dan pendalaman untuk mengungkap tuntas kasus yang menyita publik NTT dalam sebulan ini. “RB hanya mengaku (membunuh korban) tetapi (pengakuannya) tidak bisa langsung kita terima tetapi kita dalami,” bebernya.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Ribuan Pelaku Judi Online Ditangkap Polisi Sepanjang 2023-2024, Mayoritas Berasal dari Kalangan MBR
Bapa Sindi Didorong Proses Hukum Kasus Perselingkuhan Istri dengan Romo Agustinus Iwanti
Setelah Mobil Mewah, Kini Kejagung Siap Telusuri Aset Paling Mewah Harvey Moeis dan Sandra Dewi
Kejagung Ungkap Peran Penting dari 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Suami Sandra Dewi
Hardjuno Wiwoho: UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran!
Server Judi Online Ada di Luar Negeri, Satgas Pemberantasan Gandeng Interpol
Satu Per Satu Harta Kekayaan Harvey Moeis dan Sandra Dewi Disita Kejagung, Kali Ini 3 Mobil Mewah
KPK Upayakan Langkah Hukum ke Pengadilan untuk Miskinkan Rafael Alun
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 21:48 WIB

PDIP Dikabarkan Usung Ahok untuk Pilgub, Tapi Bukan di Jakarta

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:49 WIB

Optimistis Gugatan Dikabulkan PTUN, PDIP Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran 

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:17 WIB

Pilkada Sumba Timur 2024, David Melo Wadu dan Umbu Ndata Jawa Kori Daftar di PDIP dan Gerindra

Selasa, 30 April 2024 - 23:39 WIB

Maju di Pilkada Mabar 2024, Marsel Jeramun Sebut Bangun Daerah hanya 1 Partai Upaya Hambat Kemajuan

Selasa, 30 April 2024 - 21:38 WIB

DPW Nasdem NTT Terima Pendaftaran Cabup dan Cagub Pilkada 2024 tanpa Biaya Administrasi

Selasa, 30 April 2024 - 13:54 WIB

Takut Khofifah, Cak Imin Rahasiakan Calon PKB untuk Pilgub Jatim

Selasa, 30 April 2024 - 13:34 WIB

Daripada Bicara Jadi Gubernur, Ahmad Sahroni Disuruh Netizen Jadi Penjilat Istana

Senin, 29 April 2024 - 15:20 WIB

Thomas Dohu Ditunjuk sebagai Sekretaris Partai Nasdem Manggarai

Berita Terbaru