Randy sendiri menyerahkan diri ke Dirkrimsus Polda NTT pada Kamis (2/12) siang. Kedatangannya dibenarkan Direktur Reskrimum Polda NTT Kombes Pol Eko Widodo, yakni untuk memberikan pengakuan sebagai pelaku pembunuhan terhadap Astri dan Lael.
“Yang bersangkutan (RB) mengaku melakukan (pembunuhan). Namun kita dalami pengakuannya apakah terkait dengan penyelidikan kasus yang kita tangani,” ungkap Eko, Kamis.
Saat itu juga penyidik melakukan pemeriksaan intensif terhadap Randy di ruang Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda NTT.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Eko Widodo mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan alat bukti, barang bukti dan keterangan untuk menjadi petunjuk penanganan kasus ini.
Polisi juga melakukan pengembangan dan pendalaman untuk mengungkap tuntas kasus yang menyita publik NTT dalam sebulan ini. “RB hanya mengaku (membunuh korban) tetapi (pengakuannya) tidak bisa langsung kita terima tetapi kita dalami,” bebernya.
Halaman : 1 2