Soal Kasus Korupsi Pembangunan Dermaga Alor
Mohamad Rohmadi menjelaskan, Ramlan diduga telah melakukan korupsi pembangunan dermaga Alor yang menghabiskan anggaran senilai Rp20,5 miliar.
Berdasarkan DIPA Satker Pengembangan Daerah Khusus Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal TA 2014, pagu anggaran proyek tersebut sebesar Rp 21 miliar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pekerjaannya, diduga terjadi penyelewengan. Berdasarkan hasil audit BPKP Perwakilan NTT, kerugian negara dalam kasus itu mencapai Rp4,3 miliar.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya