Shana Fatina Pamit, Fransiskus Xaverius Teguh Jabat Plt Dirut BPOLBF

Selasa, 23 Januari 2024 - 21:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur BPOLBF Shana Fatina (kanan) saat mendampingi Wamenparekraf Angela Tanoesoedibjo dalam kunjungan kerja (kunker) di Labuan Bajo. Foto: Instagram

Direktur BPOLBF Shana Fatina (kanan) saat mendampingi Wamenparekraf Angela Tanoesoedibjo dalam kunjungan kerja (kunker) di Labuan Bajo. Foto: Instagram

Labuan Bajo – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menunjuk Staf Ahli Bidang Pembangunan Berkelanjutan dan Konservasi Kemenparekraf, Fransiskus Xaverius Teguh sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (Dirut BPOLBF) untuk menggantikan Shana Fatina.

Dalam postingan Instagramnya, Shana Fatina mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak selama 5 tahun ia menjabat sebagai Dirut BPOLBF.

Baca Juga:  Pemerintah Tetapkan Libur Nasional Tahun 2022, Ada 16 Hari

Shana mengatakan jika dirinya sangat terhomat bisa menjadi bagian dari BPOLBF sejak awal atau saat lembaga ini masih bernama BOP Labuan Bajo Flores.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Teruslah bersama membangun dengan ketulusan hati dan keyakinan kuat bahwa destinasi ini akan senantiasa membawa berkah dan manfaat bagi Nusa Tenggara Timur dan Indonesia, menjadi kebanggaan kita semua,” tulis Shana Fatina di akun @pickbird.

Baca Juga:  Dirut Garuda Indonesia Sebut Penghentian Pemotongan Iuran Serikat Pekerja Tak Melanggar Hukum

“Together from zero to hero, with God’s will everything is possible, and till we meet again in next chapter,” imbuhnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Marcel Gual

Editor : Alex K

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Pemerintah Ungkap Kriteria Rumah Sakit yang akan Terapkan KRIS Pengganti BPJS Kesehatan
DPR RI Dukung Penerapan KRIS JKN, Hapus Kelas BPJS Kesehatan 1, 2, dan 3
RUU Penyiaran Batasi Penayangan Liputan Investigasi, DPR: Tidak Usah Ada Pembatasan
Dewan Pers Tolak RUU Penyiaran: Ancaman Serius bagi Kemerdekaan Pers dan Masa Depan Jurnalisme di Indonesia
Melki Laka Lena Dorong Solusi untuk RS Swasta yang Kesulitan Penuhi Parameter KRIS
Beda dengan KPU, Bawaslu Bilang Anggota DPR Terpilih Harus Mundur saat Jadi Calon Kepala Daerah
Pemkab Mabar Serahkan SK 369 PPPK Angkatan 2023 pada Kamis 16 Mei 2024
RUU Penyiaran Dikecam: Ancaman bagi Kebebasan Pers dan Jurnalisme Investigasi
Berita ini 135 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:17 WIB

DPR RI Dukung Penerapan KRIS JKN, Hapus Kelas BPJS Kesehatan 1, 2, dan 3

Selasa, 14 Mei 2024 - 22:09 WIB

RUU Penyiaran Batasi Penayangan Liputan Investigasi, DPR: Tidak Usah Ada Pembatasan

Selasa, 14 Mei 2024 - 21:22 WIB

Dewan Pers Tolak RUU Penyiaran: Ancaman Serius bagi Kemerdekaan Pers dan Masa Depan Jurnalisme di Indonesia

Selasa, 14 Mei 2024 - 21:08 WIB

Melki Laka Lena Dorong Solusi untuk RS Swasta yang Kesulitan Penuhi Parameter KRIS

Selasa, 14 Mei 2024 - 19:48 WIB

Beda dengan KPU, Bawaslu Bilang Anggota DPR Terpilih Harus Mundur saat Jadi Calon Kepala Daerah

Selasa, 14 Mei 2024 - 14:59 WIB

Pemkab Mabar Serahkan SK 369 PPPK Angkatan 2023 pada Kamis 16 Mei 2024

Selasa, 14 Mei 2024 - 12:08 WIB

RUU Penyiaran Dikecam: Ancaman bagi Kebebasan Pers dan Jurnalisme Investigasi

Selasa, 14 Mei 2024 - 10:16 WIB

BPJS Ketenagakerjaan dan Rumah BUMN PLN Ende Beri Perlindungan Jaminan Sosial Bagi Pelaku UMKM

Berita Terbaru

Poster film Lord of the Rings: The Hunt for Gollum.

Music & Movie

Film Lord of the Rings: The Hunt for Gollum, Tayang Kapan?

Rabu, 15 Mei 2024 - 18:29 WIB