Keluarga dari Arkin Anabira (22), tahanan yang diduga meninggal karena dianiaya anggota polisi dalam ruang tahanan Polsek Katkutana, Polres Sumba Barat, NTT, meminta agar Kapolda NTT Irjen Lotharia Latif dan Kapolres Sumba Barat mengusut tuntas kasus tersebut.
“Kami meminta agar pimpinan Polri khususnya Kapolda NTT dan Kapolres Sumba Barat mengusut tuntas dan menindak anggota yang melakukan penganiayaan hingga mengakibatkan anak kami Arkin meninggal dunia di dalam tahanan pada Kamis (9/12),” ujar Antonius Gala, juru bicara keluarga Arkin Anabiro, Minggu (12/12), melansir Antara.
Antonius mengaku keluarga akan membantu dengan dengan keterbatasan yang ada agar Kapolda NTT dan Kapolres Sumbar Barat bisa mengusut tuntas kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Antonius mengatakan bahwa pihak keluarga juga menuntut keadilan atas kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh para anggota polisi yang sebelumnya menangkap Arkin pada Rabu (8/12) lalu.
“Kami takut kasus ini tidak bisa terungkap karena para pelaku bernaung di institusi kepolisian,” tambah dia.
Karena itu ujar Antonius pihak keluarga butuh ketegasan dari Kapolda NTT dan Kapolres agar dapat menindak oknum anggota Polres Sumba Barat yang terlibat dalam dugaan penganiayaan yang mengakibatkan Arkin Anabira meninggal.
Halaman : 1 2 Selanjutnya