Tak Berkutik! Buronan Kasus Pencurian Sapi di NTT Dibekuk saat Hendak Kabur dengan Istrinya ke Papua

Sabtu, 9 Maret 2024 - 22:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Kupang – Tim Resmob Polres Kupang, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil menangkap JR, salah satu tersangka kasus pencurian sapi yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). JR ditangkap saat hendak kabur meninggalkan Kupang menuju Papua di Bandara El Tari.

“Tersangka JR sudah kami tangkap kemarin di Bandara El Tari saat hendak terbang meninggalkan Kupang,” kata Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata di Kupang, dikutip pada Sabtu (9/3).

Penangkapan JR dilakukan terkait kasus pencurian ternak sapi milik warga di Kabupaten Kupang, NTT yang meresahkan masyarakat setempat.

JR merupakan satu dari lima tersangka yang terlibat dalam pencurian sapi milik Obet Haumeni pada tanggal 11 September 2023. JR dan EL ditetapkan sebagai DPO karena tidak kooperatif selama proses penyidikan.

Kapolres menjelaskan bahwa JR ditangkap di Bandara El Tari saat bersama istrinya. Keduanya hendak melarikan diri ke Papua dengan rute Kupang-Makassar-Papua.

Saat ditangkap, JR tidak dapat berkutik dan tidak bisa melarikan diri di tengah kerumunan para penumpang di ruang tunggu Bandara El Tari.

Informasi tentang rencana keberangkatan JR ke Papua diperoleh dari kerja sama dengan maskapai Lion Air. Tim Resmob Serigala Polres Kupang yang dipimpin Aiptu Andri Tade langsung menuju Bandara El Tari setelah mendapatkan informasi tersebut.

Baca Juga:  Siskaeee Ngaku Main Film Kramat Tunggak untuk Ubah Imej, Ternyata...

“JR dan istrinya kini dalam proses penyidikan di Mapolres Kupang,” ujar Kapolres.

JR dan rekan-rekannya yang sebelumnya telah ditangkap dijerat dengan pasal 363 ayat (1) Ke-1e dan Ke-4e juncto pasal 53 Ayat (1) KUHP Subs Pasal 302 Ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1e KUHP. Kasus ini akan terus berlanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kasus ini menjadi peringatan bahwa upaya pelarian tidak akan menghindarkan pelaku dari tanggung jawab hukum,” tegas Kapolres.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Kevindo

Editor : DM

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

DPO Polda NTT terkait Perdagangan Orang, Warga Bangladesh Ditangkap Imigrasi Surabaya
Misteri Pembunuhan Grace Millane, Membongkar Kedok Predator Tinder
Sandra Dewi Dicecar Penyidik Kejagung soal Kepemilikan Jet Pribadi
KPK Telusuri Aliran Dana dan Aset Korupsi di Telkomsigma Anak Usaha Telkom
Korban Begal yang Sempat Jadi Tersangka Dibebaskan Polisi
Akal Bulus Kepsek SMKN di Atapupu Belu Lecehkan Guru di Kamar Hotel
Penampakan Sandra Dewi saat Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Timah
Mahasiswi Korban Pelecehan Seksual Manajer Hotel Jadi Tersangka UU ITE, Usai Unggah Status di Facebook
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Mei 2024 - 10:58 WIB

Kemenag Siapkan 1.378 Formasi CASN untuk IKN, Pendaftaran Dibuka Juni 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 08:29 WIB

Polemik Biaya UKT Perguruan Tinggi Naik, Komisi X DPR Usul Pembentukan Panja

Kamis, 16 Mei 2024 - 20:01 WIB

Apa Itu KRIS Pengganti BPJS Kesehatan?

Kamis, 16 Mei 2024 - 14:42 WIB

Luhut Sarankan Prabowo Beli Kapal Riset Canggih

Kamis, 16 Mei 2024 - 14:32 WIB

Kemenkes: BPJS Kesehatan Kelas 3 Tak Perlu Khawatir Bayar Lebih Mahal, Iuran Tetap Rp35.000

Kamis, 16 Mei 2024 - 09:34 WIB

Bangun Desa Wisata Tangguh dan Berkelanjutan, BPOLBF Selenggarakan Webinar Desa Wisata

Kamis, 16 Mei 2024 - 09:20 WIB

Taman dan Natas Parapuar: Ruang Kreasi Baru di Labuan Bajo Flores

Kamis, 16 Mei 2024 - 09:01 WIB

Ketua KPU RI dan DPR: Caleg Terpilih Mengundurkan Diri Jika Maju Pilkada Serentak 2024

Berita Terbaru

Link Cek Hasil Pengumuman UKMPPG 2024 Periode 1 PDF

Tips & Trick

Link Cek Hasil Pengumuman UKMPPG 2024 Periode 1 PDF

Jumat, 17 Mei 2024 - 14:04 WIB

Mantan gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama alias Ahok saat diperkenalkan Megawati sebagai kader PDIP. Foto: gesuri.id

Politik

Selain di DKI, PDIP Juga Siapkan Ahok di Pilgub Sumut 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 13:08 WIB