Terjadi 422 Pelanggaran Kebebasan Beragama pada 2020, Terbanyak Jawa Barat

Jumat, 4 Juni 2021 - 20:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Setara Institute melaporkan sebanyak 422 tindakan pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan (KBB) yang terjadi selama tahun 2020 di Indonesia.

“Sepanjang tahun 2020, Setara institute mencatat 180 peristiwa pelanggaran KBB dan 422 tindakan yang terjadi di Indonesia,” kata Direktur Riset SETARA Institute, Halili Hasan dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa (6/4).

Baca Juga:  Ada 1.200 Pelaku Kekerasan Seksual di Lapas Kupang, Dikirim ke Nusakambagan Biar Jera

Menurut Halili, pelanggaran itu tersebar di 29 provinsi di Indonesia. Untuk enam wilayah dengan peristiwa pelanggaran tertinggi yakni Jawa Barat 39 pelanggaran, Jawa Timur 23 pelanggaran, Aceh 18 pelanggaran, DKI Jakarta 13 pelanggaran, Jawa Tengah 12 pelanggaran dan Sumatera Utara 9 pelanggaran.

Halili menjelaskan sejak tahun 2007, Setara telah merilis laporan tahunan terkait laporan kondisi kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia. Untuk tahun 2020 merupakan laporan ke-14 dengan mengusung tema intoleransi semasa pandemi COVID-19.

“Kerangka metodologi yang digunakan yakni dengan pemantauan peristiwa, wawancara mendalam, studi regulasi dan studi literatur,” ujar Halili.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Ribuan Pelaku Judi Online Ditangkap Polisi Sepanjang 2023-2024, Mayoritas Berasal dari Kalangan MBR
Bapa Sindi Didorong Proses Hukum Kasus Perselingkuhan Istri dengan Romo Agustinus Iwanti
Setelah Mobil Mewah, Kini Kejagung Siap Telusuri Aset Paling Mewah Harvey Moeis dan Sandra Dewi
Kejagung Ungkap Peran Penting dari 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Suami Sandra Dewi
Hardjuno Wiwoho: UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran!
Server Judi Online Ada di Luar Negeri, Satgas Pemberantasan Gandeng Interpol
Satu Per Satu Harta Kekayaan Harvey Moeis dan Sandra Dewi Disita Kejagung, Kali Ini 3 Mobil Mewah
KPK Upayakan Langkah Hukum ke Pengadilan untuk Miskinkan Rafael Alun
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 21:48 WIB

PDIP Dikabarkan Usung Ahok untuk Pilgub, Tapi Bukan di Jakarta

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:49 WIB

Optimistis Gugatan Dikabulkan PTUN, PDIP Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran 

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:17 WIB

Pilkada Sumba Timur 2024, David Melo Wadu dan Umbu Ndata Jawa Kori Daftar di PDIP dan Gerindra

Selasa, 30 April 2024 - 23:39 WIB

Maju di Pilkada Mabar 2024, Marsel Jeramun Sebut Bangun Daerah hanya 1 Partai Upaya Hambat Kemajuan

Selasa, 30 April 2024 - 21:38 WIB

DPW Nasdem NTT Terima Pendaftaran Cabup dan Cagub Pilkada 2024 tanpa Biaya Administrasi

Selasa, 30 April 2024 - 13:54 WIB

Takut Khofifah, Cak Imin Rahasiakan Calon PKB untuk Pilgub Jatim

Selasa, 30 April 2024 - 13:34 WIB

Daripada Bicara Jadi Gubernur, Ahmad Sahroni Disuruh Netizen Jadi Penjilat Istana

Senin, 29 April 2024 - 15:20 WIB

Thomas Dohu Ditunjuk sebagai Sekretaris Partai Nasdem Manggarai

Berita Terbaru