Ia menuturkan, penangkapan enam orang warga tersebut berdasarkan informasi yang diperoleh pihaknya dari masyarakat. Atas Informasi tersebut ia bersama Kanit Reskrim bersama anggota melakukan pengebrekan terhadap enam orang warga itu.
Dari hasil pengebrekan itu, selain mengamankan keenam orang ini, juga diamankan barang bukti (BB) berupa 4 handphone android, tiga handphone biasa merk nokia, uang tunai sebesar Rp 1.957.000, buku berisi daftar angka togel, alat tulis dan kalkulator.
Setelah itu, keenam orang ini bersama dengan barang bukti digiring ke Mapolsek Borong untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Made menambahkan, secara maraton pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap keenam orang itu. Dan dari hasil pemeriksaan, pihaknya menetapkan 3 orang tersangka, Rabu (29/7), sedangkan 3 orang dijadikan saksi karena hanya keberadaan mereka di lokasi saat pengebrekan.
Halaman : 1 2