Update Kasus Astri dan Lael, Polisi Dalami Keterlibatan Istri Randy Badijeh

Selasa, 17 Oktober 2023 - 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Istri tersangka Randy Badjideh, Ira Ua sebagai tersangka baru dalam kasus pembunuhan ibu dan anak, Astri Manafe dan Lael Maccabbe.

Istri tersangka Randy Badjideh, Ira Ua sebagai tersangka baru dalam kasus pembunuhan ibu dan anak, Astri Manafe dan Lael Maccabbe.

Mengenai penerapan pasal kepada tersangka, Kapolda NTT mengatakan bahwa kasus ini penyidik akan menerapkan pasal yang terberat.

“Pasal 338 KUHP yang sekarang diterapkan kepada tersangka RB ini bukanlah sesuatu yang absolut, tapi masih bisa dikembangkan ke pasal yang lain,” tambah dia.

Polda NTT juga ujar dia akan menerapkan Undang-Undang Perlindungan Anak dalam kasus tersebut, karena masih cukup waktu untuk mengungkap kasus tersebut.

“Saya berharap masyarakat juga memberikan dukungan, berikan informasi kepada kita,” tegas Kapolda NTT.

Perihal rekonstruksi, Kapolda NTT mengatakan bahwa ini semua masuk dalam proses penyidikan dan Undang-Undang mengamanatkan adanya rekonstruksi.

“Masyarakat bersabar, ketika semua sudah lengkap kita akan sampaikan. Betapa bodohnya seorang penyidik memproses suatu kasus tapi tidak melakukan rekonstruksi, semua sudah diamanatkan dalam Undang-Undang,” katanya.

Baca Juga:  Polda NTT Gagalkan Penyelundupan 26 WNI ke Australia, Diimingi Gaji Rp30 Juta

Dia menambahkan semua saksi yang diperiksa berhak menyampaikan alibinya, nanti akan uji apakah ada keterkaitan atau tidak. Polisi bicara berdasarkan fakta hukum, penyidik tidak bicara kemungkinan atau berandai-andai.

“Kasus ini terbuka, siapapun boleh datang dan berkoordinasi dengan penyidik. Marilah kita membangun opini yang baik, yakinlah kita melakukan sesuai profesionalisme, proporsional kita,” tegas dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Sandra Dewi Dicecar Penyidik Kejagung soal Kepemilikan Jet Pribadi
KPK Telusuri Aliran Dana dan Aset Korupsi di Telkomsigma Anak Usaha Telkom
Korban Begal yang Sempat Jadi Tersangka Dibebaskan Polisi
Akal Bulus Kepsek SMKN di Atapupu Belu Lecehkan Guru di Kamar Hotel
Penampakan Sandra Dewi saat Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Timah
Mahasiswi Korban Pelecehan Seksual Manajer Hotel Jadi Tersangka UU ITE, Usai Unggah Status di Facebook
Laporan Mahasiswi Korban Pelecehan Seksual Manajer Hotel di Lombok Utara Dihentikan, Malah Jadi Tersangka UU ITE
PNS Gresik Yayik Susilawati Dilaporkan ke Bareskrim Polri Buntut Bubarkan Ibadah 
Berita ini 521 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Mei 2024 - 17:52 WIB

Teks Doa Resmi Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke 116 Tahun 2024 dari Kominfo dan Link Download PDF

Kamis, 16 Mei 2024 - 17:27 WIB

Doa Upacara Hari Kebangkitan Nasional 2024 dan File PDF

Kamis, 16 Mei 2024 - 12:53 WIB

Identifikasi Stres atau Tantangan Apa yang Seringkali Anda Hadapi di Lingkungan Sekolah PPG dan PDF

Rabu, 15 Mei 2024 - 18:01 WIB

Download SPTJM PPDB Madrasah DKI Jakarta 2024 Doc PDF dan Word Serta Format Surat Pernyataan Pertanggung jawaban Mutlak

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:56 WIB

Apa 3 Tantangan Paling Sulit yang Akan Anda Hadapi Dalam Melakukan Perubahan, PDF 10 Tantangan PMM

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:26 WIB

Link Download Dokumen SPTJM PPDB Madrasah DKI Jakarta 2024 DOC dan PDF

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:45 WIB

KJP Bulan Mei 2024 Cair Tanggal Berapa? Simak Jadwal Pencairan Bantuan di Rekening Bank DKI Siswa

Rabu, 15 Mei 2024 - 09:52 WIB

Terjawab! Coba Anda Diskusikan Kelebihan dan Kekurangan Shopee Dalam Komunikasi di Era Digital

Berita Terbaru

Akta Pendirian adalah dokumen resmi yang secara hukum mendirikan dan mengatur suatu entitas bisnis.

Entrepreneurship

Memahami Pentingnya Akta Pendirian dalam Pembentukan Bisnis

Kamis, 16 Mei 2024 - 20:23 WIB

Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Djarot Syaiful Hidayat

Politik

PDIP Siapkan 8 Nama untuk Pilgub DKI, Ada Ahok dan Djarot

Kamis, 16 Mei 2024 - 20:13 WIB

Presiden Jokowi menghapus BPJS Kesehatan kelas 1, 2 dan 3 dan menggantikannya dengan Kelas Rawat Inap Standar atau KRIS. Foto ilustrasi

Nasional

Apa Itu KRIS Pengganti BPJS Kesehatan?

Kamis, 16 Mei 2024 - 20:01 WIB