Ronny Kosasih melalui kuasa hukumnya mengajukan surat permohonan untuk mendesak gelar perkara penetapan tersangka Herman Hery Adranacus dkk.
Surat ini diantarkan langsung oleh kuasa hukum Ronny, Yanuar Bagus Sasmito kepada Kapolda Metro Jaya, Wakapolda Metrojaya, Itwasda Kepolisian Daerah Metro Jaya, dll.
Yanuar dan tim mengantarkan pada Rabu (20/2/20019) sebagai bentuk desakan kepada aparat hukum agar segera melakukan gelar perkara penetapan tersangka a.n Herman Hery dkk.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya yang langsung antar karena saya ingin memastikan bahwa surat ini diterima langsung oleh pihak terkait,” kata Yanuar selaku kuasa hukum Ronny Kosasih pada Jumat (22/2/2019).
Menurut Yanuar, sudah lebih 8 bulan kasus ini diproses secara hukum. “Ini waktu yang tepat untuk pihak kepolisian mengumpulkan bukti-bukti untuk menetapkan HH sebagai tersangka dalam kasus ini,” kata Yanuar.
Diketahui, Herman Hery telah dipanggil sebagai saksi pada Senin (11/2/2019).
Halaman : 1 2 Selanjutnya