Gugatan Alfridus ke Pacarnya Kandas, PN Maumere Tolak Kembalikan Biaya Rp40 Juta

Selasa, 17 Oktober 2023 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus gugatan berlatar belakang asmara yang melibatkan Alfridus Arianto dan kekasihnya Fransiska Noli Liin di Maumere, Flores, NTT akhirnya diputuskan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Maumere.

Dalam putusannya, hakim menolak gugatan Alfridus Arianto. Sebelumnya, pria asal Maumere ini menggugat mantannya agar mengembalikan biaya selama pacaran sebesar Rp40 juta. 

“Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat adalah merupakan perbuatan melawan hukum kepada Penggugat. Menyatakan hukum, akibat perbuatan melawan hukum yang dilakkan oleh terggugat, pengugat menderita kerugian Rp 40.825.000,” demikian gugat Alfridus, Kamis (22/8/2019).

Kisah gugatan ini bermula dari Alfridus Arianto yang awalnya cinta mati dengan kekasihnya, Fransiska Noli Liin. Tetapi apa daya, 3 tahun pacaran, keduanya harus putus di tengah jalan. Alfridus yang merasa sudah mengeluarkan banyak modal, meminta agar biaya selama pacaran dikembalikan.

Berdasarkan website PN Maumera, gugatan itu didaftarkan lewat jalur model gugatan sederhana. Perkara itu mengantongi nomor 9/Pdt.G.S/2019/PN.Mme.

Baca Juga:  Jokowi dan Menkominfo Ajukan Banding Kaus Blokir Internet di Papua Ke PTUN

Gugatan ini didaftarkan pada 24 Juli 2019. Selain itu, Alfridus juga mengajukan gugatan soal uang paksa Rp 1 juta per hari.

“Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa sebesar Rp 1 juta per hari setiap kali Tergugat lalai memenuhi isi putusan sejak putusan bersifat tetap sampai dengan terlaksana oleh Tergugat,” tuntut Alfridus.

Sementara itu, Fransiska sendiri mengaku kaget dengan gugatan itu. Sebab, uang yang dikeluarkan kekasihnya bukan termasuk uang utang-piutang, tetapi pengeluaran sebagai tanda kasih sayang kepadanya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Sandra Dewi Dicecar Penyidik Kejagung soal Kepemilikan Jet Pribadi
KPK Telusuri Aliran Dana dan Aset Korupsi di Telkomsigma Anak Usaha Telkom
Korban Begal yang Sempat Jadi Tersangka Dibebaskan Polisi
Akal Bulus Kepsek SMKN di Atapupu Belu Lecehkan Guru di Kamar Hotel
Penampakan Sandra Dewi saat Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Timah
Mahasiswi Korban Pelecehan Seksual Manajer Hotel Jadi Tersangka UU ITE, Usai Unggah Status di Facebook
Laporan Mahasiswi Korban Pelecehan Seksual Manajer Hotel di Lombok Utara Dihentikan, Malah Jadi Tersangka UU ITE
PNS Gresik Yayik Susilawati Dilaporkan ke Bareskrim Polri Buntut Bubarkan Ibadah 
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Mei 2024 - 13:43 WIB

Siap Kalahkan Edi Endi, Ignasius Charles Angliwarman Ingin Tuntaskan Utang Rp250 Miliar Pemda Mabar

Rabu, 15 Mei 2024 - 21:35 WIB

Grace Natalie Dipilih Jokowi Jadi Staf Khusus Presiden

Rabu, 15 Mei 2024 - 20:46 WIB

Pengamat Soroti Dampak Keputusan DPD Golkar NTT Tidak Buka Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur

Rabu, 15 Mei 2024 - 14:26 WIB

Anak Buah Melki Laka Lena Respon Soal DPD Golkar NTT Tak Terima Pendaftaran Cagub-Cawagub 2024

Rabu, 15 Mei 2024 - 13:47 WIB

Tak Buka Pendaftaran Pilgub NTT 2024, Sebastian Salang Sebut Melki Laka Lena Abaikan Putusan Rakorpim Golkar

Selasa, 14 Mei 2024 - 21:44 WIB

Kini Jadi Penjabat, Bey Machmudin Malah Tegaskan Tak Maju di Pilgub Jabar

Selasa, 14 Mei 2024 - 18:10 WIB

Daftar di DPD Partai Demokrat, Paket OASE Membawa Harapan Baru untuk NTT

Selasa, 14 Mei 2024 - 17:08 WIB

Politisi Partai Nasdem Inosensius Fredy Muy Siap Maju di Pilgub NTT 2024

Berita Terbaru

Menko Marves Luhut Pandjaitan dan Presiden Terpilih Prabowo Subianto. Foto: Antara

Nasional

Luhut Sarankan Prabowo Beli Kapal Riset Canggih

Kamis, 16 Mei 2024 - 14:42 WIB

Kevin Sanjaya Sukamuljo

Sport

Kevin Sanjaya Mundur dari Pelatnas, PBSI Beri Penjelasan

Kamis, 16 Mei 2024 - 14:32 WIB