TPDI Sentil Dugaan Konspirasi Izin Lokasi Pembangunan Pabrik Semen di Manggarai Timur

Minggu, 5 April 2020 - 07:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Izin lokasi terkait rencana pembangunan pabrik semen di kampung Luwuk dan Lingko Lolok, Desa Satar Punda, Kabupaten Manggarai Timur dinilai tidak transparan.

Bupati Manggarai Timur Agas Andreas, Kepala Kantor BPN Kabupaten Manggarai Timur, serta pengembang yakni PT. Istindo Mitra Manggarai dan PT. Singa Merah diduga terjerat “konspirasi” untuk memuluskan rencana pendirian usaha tambang tersebut.

Hal itu disampaikan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus. Dia beralasan, hingga saat ini, baik rekomemdasi BPN Kabupaten Matim maupun izin lokasi Bupati Agas masih misterius.

“Tidak diumumkan secara terbuka kepada publik, padahal menyangkut izin Lokasi lahan 505 Ha milik warga Kampung Luwuk dan Lingko Lolok yang menjadi obyek izin Lokasi,” kata Petrus di Jakarta, Senin (4/5). 

Menurut advokat Peradi ini, warga dari dua kampung yang memiliki hak atas tanah 505 Ha, yang menjadi obyek Izin Lokasi. Karena itu Pemda Manggarai Timur dan perusahaan wajib lakukan konsultasi publik terlebih dahulu secara fair. Tujuannya agar warga memahami hak dan kewajiban beserta dampak buruk yang bakal terjadi, sebelum rekomendasi dan izin lokasi dikeluarkan.

Baca Juga:  Ngaku Hendak Ditabrak, Pria Tebas Kepala Tetangganya Pakai Parang

“Padahal Bupati Agas dan Kepala Kantor BPN Mantim telah terikat kepada sumpah jabatan untuk menjalankan hukum, termasuk menjalankan prinsip “penghormatan terhadap hak atas tanah”. Karena hak atas tanah selalu melekat martabat manusia dan kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya, yang wajib dilindungi dan dihormati,” katanya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Ayah Rudapaksa Anak Kandung di Manggarai Timur hingga Hamil 2 Kali, Ancam Bunuh Jika Tak Mau Turuti Kemauan
Ayah di Manggarai Timur Hamili Anak Kandung 2 Kali, Terancam 20 Tahun Penjara
KPK Usut Kasus Korupsi Terbaru di DPR, Soal Apa?
Selebgram Adam Deni Gearaka Dituntut 1 Tahun Penjara atas Kasus Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni
Mantan Wakil Bupati Flores Timur Agus Payong Boli Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan SID Rp 653 Juta
Peran Ketua RT dan 3 Tersangka Lainnya dalam Kasus Penganiayaan Mahasiswa Katolik di Tangsel
Polisi Tetapkan Ketua RT dan 3 Warga Lainnya sebagai Tersangka Kasus Penyerangan Mahasiswa Katolik di Tangsel
Tak Ada Salahnya Orang Berdoa, MPR Desak Polri Tangkap Pelaku Penyerangan Mahasiswa Katolik
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Mei 2024 - 11:05 WIB

DPRD Mabar: Penetapan Bandara Internasional Komodo Harus Memberi Manfaat untuk PAD dan Kesejahteraan Masyarakat

Rabu, 8 Mei 2024 - 10:54 WIB

YLBHI Kecam Penyerangan Mahasiswa Katolik saat Doa Rosario di Tangsel, Negara Gagal Lindungi Warganya!

Rabu, 8 Mei 2024 - 10:43 WIB

Oknum Polisi Diduga Halangi Doa Rosario Mahasiswa Katolik Unpam di Tangsel

Selasa, 7 Mei 2024 - 20:51 WIB

Pertama di NTT, Tereza Fety Handly, ABG Keturunan Indonesia-Amerika Resmi Menjadi WNI

Selasa, 7 Mei 2024 - 15:33 WIB

PNS Manggarai Wajib Tahu, Ini Untung dan Ruginya Sistem Single Salary atau Gaji Tunggal yang Akan Diuji Coba

Selasa, 7 Mei 2024 - 12:45 WIB

Upaya Kemenparekraf Cegah Kecelakaan Kapal Wisata di Labuan Bajo yang Terus Berulang

Selasa, 7 Mei 2024 - 12:17 WIB

“Hei bangsat, Kalau Kalian Tidak Bubar Saya Panggil Warga”, Kata Ketua RT sebelum Menyerang Mahasiswa yang Berdoa Rosario

Senin, 6 Mei 2024 - 20:17 WIB

Kerahkan Satpol PP, Pemprov DKI Tertibkan Juru Parkir Liar di Minimarket

Berita Terbaru

Ilustrai

Sisi Lain

Bikin Ngakak, Chat WhatsApp Gegara Bahasa Inggris

Rabu, 8 Mei 2024 - 19:19 WIB