Deretan Pemilik Lahan Konsesi di IKN Nusantara, dari Anak Setnov hingga Luhut

Selasa, 17 Oktober 2023 - 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deretan Pemilik Lahan Konsesi di IKN Nusantara, dari Anak Setnov hingga Luhut

Deretan Pemilik Lahan Konsesi di IKN Nusantara, dari Anak Setnov hingga Luhut

Jakarta – Sejumlah konsesi tambang diprediksi berpotensi mendapat keuntungan dari proyek pembangunan lokasi Ibu Kota Nusantara (IKN) Nusantara, Kalimantan berdasarkan laporan investigasi Koalisi Bersihkan Indonesia.

“Oleh karena itu, ibu kota ini untuk siapa gitu ya. Yang pertama, sangat mungkin ada pemutihan dosa,” kata Program Director Trend Asia, Ahmad Ashov Birry dalam webinar Narasi Institute berjatuk “Ibu Kota Baru untuk Siapa?”, Jumat (28/1).

“Salah satunya ya kita bisa kritisi itu dari ketidak transparan pemerintah dalam hal kinerja dan pelaksanaan dari kewajiban perusahaan-perusahaan dalam hal ini perusahaan ekstraktif dan tambang. Ada 94 bekas lubang tambang dan bahkan sudah pernah jatuh korban gitu ya,” sambungnya.

Ahmad mengatakan, konsesi yang berpotensi diuntungkan itu tergambar dari laporan Koalisi Bersih Indonesia berjudul “Ibukota Baru untuk Siapa?”.

Koalisi masyarakat sipil ini terdiri dari  JATAM Nasional, JATAM Kalimantan Timur, WALHI Nasional, Walhi Kalimantan Timur, Trend Asia, Forest Watch Indonesia, Pokja 30, dan Pokja Pesisir dan Nelayan yang melakukan riset selama tiga bulan secara mendalam.

Dalam laporan yang dibeberkan Ahmad, kawasan Ibu Kota Negara (IKN) ini dibagi tiga ring. Ring satu seluas 5.644 hektar yang disebut pemerintah sebagai Kawasan Inti Pusat Pemerintahan, ring dua seluas 42.000 hektar yang disebut pemerintah sebagai Kawasan Ibu Kota Negara (IKN), dan ring tiga seluas 133.321 hektar yang disebut pemerintah sebagai Kawasan Perluasan Ibu Kota Negara.

Baca Juga:  Sudah Saatnya Kemenpar Evaluasi Total Direksi Badan Otoritas Pariwisata Labuan Bajo

Baca Juga: UU Baru Tetapkan Kepemilikan Tanah di IKN Jadi 4 Kategori

Di kawasan ini ada dua konsesi kehutanan masing-masing berstatus Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu–Hutan Alam (IUPHHK–HA) PT. International Timber Corporation Indonesia Kartika Utama (PT. IKU), dan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu–Hutan Tanaman (IUPHHK HT) PT. International Timber Corporation Indonesia Hutani Manunggal (PT. IHM).

IHM sementara ring dua seluas 42.000 hektar mencakup konsesi PT. IHM dan sekaligus PT. IKU.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Digdaya PT Flobamor Kendalikan Pariwisata Taman Nasional Komodo: Tarif Naik, Kualitas Pelayanan Buruk!
Kurikulum Merdeka, Nasib Guru Bahasa Jerman di Ujung Tanduk
Menguak Aliran Dana Philip Morris, Pemegang Saham PT HM Sampoerna Tbk ke Israel
Menakar Kans Koalisi Pengusung Anies Baswedan Bubar Kala Demokrat-PDIP Tampil Mesra
Kontroversi dalam Karier Sutradara Film Porno Kelas Bintang, Dari Sinetron ke Film Dewasa
Romo AS: Kasus Pastor Bunuh Diri dan Dugaan Salah Urus Gereja
Ridwan Kamil, Misi Partai Golkar Rebut Jawa Barat dari Gerindra dan PDIP
Menjadi Konten Kreator Tiktok, Rela Alih Profesi demi Fulus
Berita ini 4,915 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:17 WIB

DPR RI Dukung Penerapan KRIS JKN, Hapus Kelas BPJS Kesehatan 1, 2, dan 3

Selasa, 14 Mei 2024 - 22:09 WIB

RUU Penyiaran Batasi Penayangan Liputan Investigasi, DPR: Tidak Usah Ada Pembatasan

Selasa, 14 Mei 2024 - 21:22 WIB

Dewan Pers Tolak RUU Penyiaran: Ancaman Serius bagi Kemerdekaan Pers dan Masa Depan Jurnalisme di Indonesia

Selasa, 14 Mei 2024 - 21:08 WIB

Melki Laka Lena Dorong Solusi untuk RS Swasta yang Kesulitan Penuhi Parameter KRIS

Selasa, 14 Mei 2024 - 19:48 WIB

Beda dengan KPU, Bawaslu Bilang Anggota DPR Terpilih Harus Mundur saat Jadi Calon Kepala Daerah

Selasa, 14 Mei 2024 - 14:59 WIB

Pemkab Mabar Serahkan SK 369 PPPK Angkatan 2023 pada Kamis 16 Mei 2024

Selasa, 14 Mei 2024 - 12:08 WIB

RUU Penyiaran Dikecam: Ancaman bagi Kebebasan Pers dan Jurnalisme Investigasi

Selasa, 14 Mei 2024 - 10:16 WIB

BPJS Ketenagakerjaan dan Rumah BUMN PLN Ende Beri Perlindungan Jaminan Sosial Bagi Pelaku UMKM

Berita Terbaru

Poster film Lord of the Rings: The Hunt for Gollum.

Music & Movie

Film Lord of the Rings: The Hunt for Gollum, Tayang Kapan?

Rabu, 15 Mei 2024 - 18:29 WIB