Resmi Tersangka, Begini Polisi Buktikan Putri Candrawathi Terlibat Kasus Brigadir Joshua

Selasa, 17 Oktober 2023 - 19:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bareskrim Polri menetapkan Putri Candrawathi, istri dari mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Joshua Hutabarat atau Nopryansyah Yosua Hutabarat. Penetapan tersangka ini berdasarkan dua alat bukti.

Menurut Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, dua alat bukti penetapan tersangka Putri Candrawathi itu berupa keterangan saksi dan CCTV.

Baca Juga:  Dari 15 PDAM di NTT, Hanya Manggarai yang Terima Program Hibah 2019

“Dua alat bukti (penetapan tersangka Putri Candrawathi), pertama adalah keterangan saksi, kemudian bukti elektronik berupa CCTV baik yang ada di Saguling maupun dekat TKP yang selama ini menjadi pertanyaan publik yang diperoleh dari Pos Satpam,” jelas Andi dalam konferensi pers, Jumat, 19 Agustus 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Andi mengatakan, dua alat bukti tersebut menjadi bagian barang bukti tidak langsung yang menjadi petunjuk bahwa Putri Candrawathi ada lokasi. Baik sejak di Saguling sampai Duren Tiga dan melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi bagian daripada perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir Joshua.

Baca Juga:  Ganjar Sindir Anies Soal Isu Dijegal Maju Pilpres: Kalau Sudah Mau Nyalon Jangan Takut!

Penetapan tersangka Putri Candrawathi dilakukan usai Polri menggelar perkara pada Kamis, 18 Agustus 2022 kemarin. Gelar perkara tidak dihadiri Putri Candrawathi karena alasan sakit.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

BKKBN Usul Anak Stunting Terima Makan Gratis, Prioritaskan Keluarga Berisiko Tinggi
RUU Penyiaran: Karpet Merah untuk KPI, Kreativitas Konten Kreator Terancam
Kemenag Siapkan 1.378 Formasi CASN untuk IKN, Pendaftaran Dibuka Juni 2024
Polemik Biaya UKT Perguruan Tinggi Naik, Komisi X DPR Usul Pembentukan Panja
Apa Itu KRIS Pengganti BPJS Kesehatan?
Kemenkes: BPJS Kesehatan Kelas 3 Tak Perlu Khawatir Bayar Lebih Mahal, Iuran Tetap Rp35.000
Bangun Desa Wisata Tangguh dan Berkelanjutan, BPOLBF Selenggarakan Webinar Desa Wisata
Taman dan Natas Parapuar: Ruang Kreasi Baru di Labuan Bajo Flores
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Mei 2024 - 11:58 WIB

Misteri Pembunuhan Grace Millane, Membongkar Kedok Predator Tinder

Kamis, 16 Mei 2024 - 10:20 WIB

Sandra Dewi Dicecar Penyidik Kejagung soal Kepemilikan Jet Pribadi

Kamis, 16 Mei 2024 - 09:51 WIB

KPK Telusuri Aliran Dana dan Aset Korupsi di Telkomsigma Anak Usaha Telkom

Rabu, 15 Mei 2024 - 21:11 WIB

Korban Begal yang Sempat Jadi Tersangka Dibebaskan Polisi

Rabu, 15 Mei 2024 - 14:58 WIB

Akal Bulus Kepsek SMKN di Atapupu Belu Lecehkan Guru di Kamar Hotel

Rabu, 15 Mei 2024 - 13:13 WIB

Penampakan Sandra Dewi saat Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Timah

Rabu, 15 Mei 2024 - 10:59 WIB

Mahasiswi Korban Pelecehan Seksual Manajer Hotel Jadi Tersangka UU ITE, Usai Unggah Status di Facebook

Rabu, 15 Mei 2024 - 08:24 WIB

Laporan Mahasiswi Korban Pelecehan Seksual Manajer Hotel di Lombok Utara Dihentikan, Malah Jadi Tersangka UU ITE

Berita Terbaru

Lirik Lagu 200 - Mark NCT, Lengkap dengan Terjemahan dan Maknanya

Music & Movie

Lirik Lagu 200 Mark NCT Berserta Terjemahan dan Maknanya

Jumat, 17 Mei 2024 - 14:56 WIB

Link Cek Hasil Pengumuman UKMPPG 2024 Periode 1 PDF

Tips & Trick

Link Cek Hasil Pengumuman UKMPPG 2024 Periode 1 PDF

Jumat, 17 Mei 2024 - 14:04 WIB