Curi Sepeda Motor, Seorang Pelajar di Ruteng Ditangkap Polisi

Minggu, 3 Desember 2023 - 21:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Unit Jatanras Polres Manggarai menangkap GS, seorang pelajar di Kota Ruteng yang diduga mencuri sepeda motor. Foto: Tajukflores.com/Humas Polres Manggarai

Unit Jatanras Polres Manggarai menangkap GS, seorang pelajar di Kota Ruteng yang diduga mencuri sepeda motor. Foto: Tajukflores.com/Humas Polres Manggarai

Ruteng – Seorang pelajar di Ruteng, Kabupaten Manggarai ditangkap polisi atas kasus pencurian sepeda motor. Pelaku pencurian berinisial GS (18) merupakan seorang pelajar berasal dari Bawe, Desa Lencur, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur.

GS berhasil diamankan oleh Unit Jatanras Polres Manggarai di Pasar Puni Kelurahan Pau, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada hari Minggu, 3 Desember 2023.

Baca Juga:  Foto Diedit Terlalu Cantik, Anggota DPD Terpilih asal NTB Digugat

Kasi Humas Polres Manggarai, Ipda Made Budiarsa, menjelaskan bahwa kasus pencurian itu terungkap berdasarkan laporan dari korban bernama Antonio Gonsales (17), seorang pelajar dari Purang, Desa Pongmurung, Kecamatan Ruteng.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Budiarsa, kasus pencurian terjadi pada hari Selasa, 28 November sekitar pukul 12.00 Wita, ketika korban memarkir sepeda motor di depan pintu gerbang sekolahnya, SMK Sadar Wisata Ruteng.

Baca Juga:  Curi Besi saat Cari Pakan Ternak, Pria Ini Terancam Penjara 7 Tahun

Ketika kembali dari kegiatan belajar, korban menemukan bahwa sepeda motornya telah hilang dari tempat parkir.

Setelah menerima laporan dari korban, Unit Jatanras Polres Manggarai segera melakukan penyelidikan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Fons Abun

Editor : Alex K

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

DPO Polda NTT terkait Perdagangan Orang, Warga Bangladesh Ditangkap Imigrasi Surabaya
Misteri Pembunuhan Grace Millane, Membongkar Kedok Predator Tinder
Sandra Dewi Dicecar Penyidik Kejagung soal Kepemilikan Jet Pribadi
KPK Telusuri Aliran Dana dan Aset Korupsi di Telkomsigma Anak Usaha Telkom
Korban Begal yang Sempat Jadi Tersangka Dibebaskan Polisi
Akal Bulus Kepsek SMKN di Atapupu Belu Lecehkan Guru di Kamar Hotel
Penampakan Sandra Dewi saat Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Timah
Mahasiswi Korban Pelecehan Seksual Manajer Hotel Jadi Tersangka UU ITE, Usai Unggah Status di Facebook
Berita ini 229 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Mei 2024 - 15:54 WIB

Serahkan SK PPPK 2023, Pesan Bupati Manggarai Barat: Jangan Menipu Pimpinan, Istri, atau Suami!

Jumat, 17 Mei 2024 - 15:50 WIB

Warga Desa Golo Lanak, Kecamatan Cibal Barat Tenggelam di Wae Racang

Jumat, 17 Mei 2024 - 14:50 WIB

BKKBN Usul Anak Stunting Terima Makan Gratis, Prioritaskan Keluarga Berisiko Tinggi

Jumat, 17 Mei 2024 - 13:03 WIB

RUU Penyiaran: Karpet Merah untuk KPI, Kreativitas Konten Kreator Terancam

Jumat, 17 Mei 2024 - 10:58 WIB

Kemenag Siapkan 1.378 Formasi CASN untuk IKN, Pendaftaran Dibuka Juni 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 08:29 WIB

Polemik Biaya UKT Perguruan Tinggi Naik, Komisi X DPR Usul Pembentukan Panja

Kamis, 16 Mei 2024 - 20:01 WIB

Apa Itu KRIS Pengganti BPJS Kesehatan?

Kamis, 16 Mei 2024 - 14:42 WIB

Luhut Sarankan Prabowo Beli Kapal Riset Canggih

Berita Terbaru