Sopir Taksi NTT Resmi Jadi Tersangka Pemerasan Turis Asing di Bali

Jumat, 12 Januari 2024 - 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yanuarius Toebkae, sopir taksi asal Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT peras dan ancam turis asing di Bali ditangkap saat hendak kabur ke NTT. Foto: Tajukflores.com/Ist

Yanuarius Toebkae, sopir taksi asal Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT peras dan ancam turis asing di Bali ditangkap saat hendak kabur ke NTT. Foto: Tajukflores.com/Ist

Bali Yanuarius Toebkae, sopir taksi asal Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan dan pengancaman terhadap dua turis asing asal Amerika Serikat (AS) di Bali.

“Disangkakan (Pasal) 368 (KUHP tentang) pemerasan dengan ancaman hukuman sembilan tahun,” kata Kapolresta Denpasar Kombes Wisnu Prabowo saat konferensi pers di kantornya, Rabu, 10 Januari 2023

Yanuarius turut dihadirkan dalam konferensi pers tersebut. Mengenakan baju tahanan bernomor 153, ia digiring menuju lobi Mapolresta Denpasar dan dikawal oleh dua polisi dari Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Denpasar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pria berkumis dan berambut pendek itu juga diborgol. Yanuarius tampak pasrah dan sesekali mengernyitkan dahinya ketika digiring polisi.

Baca Juga:  Lapor Jaksa Agung, DPR Sebut Kasidik Kejati NTT Peras Pelapor Rp2 Miliar

Selain menahan Yanuarius, Wisnu melanjutkan, penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Denpasar juga menyita barang bukti berupa kipas yang dipakai mengancam serta sejumlah baju. Mobil taksi yang digunakan saat pemerasan juga turut diamankan.

Saat ini, polisi masih menyelidiki legalitas taksi yang dipakai oleh Yanuarius. “Nanti sekalian kami masih melakukan penyidikan,” imbuh Wisnu.

Peristiwa pemerasan dan pengancaman oleh Yanuarius terjadi pada Selasa, 2 Januari 2024. Saat itu, Yanuarius mengantar dua turis asing, LN dan LC, dari Jalan Kayu Aya, Seminyak, Kuta, Bali, ke Hotel The Legian.

Baca Juga:  Deretan Kematian Tak Wajar di NTT, Polda Dinilai Abai

Saat tiba di hotel, kedua turis tersebut meminta ongkos sebesar Rp 50 ribu. Namun, Yanuarius meminta ongkos sebesar USD50 atau sekitar Rp700 ribu.

Kedua turis tersebut menolak membayar USD50. Mereka hanya menyanggupi membayar Rp50 ribu.

Yanuarius kemudian marah dan mengancam akan mencelakai kedua turis tersebut jika tidak membayar USD50. Ia juga menodongkan senjata tajam kepada kedua turis tersebut.

Akhirnya, kedua turis tersebut turun dari taksi di depan Hotel The Legian. Mereka kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap Yanuarius di Bandara Internasional Juanda, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim), pada Kamis , 4 Januari 2024.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Grace Seran

Editor : Alex K

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

PNS Gresik Yayik Susilawati Dilaporkan ke Bareskrim Polri Buntut Bubarkan Ibadah 
Ternyata Ada 2 Kasus Dugaan Korupsi di Telkom sedang Diusut KPK, Termasuk Investasi GoTo?
Penampakan Laboratorium Narkoba Rahasia di Bali, Bareskrim Polri Tangkap WNA Rusia dan Ukraina
2 Pengendara Motor Dikeroyok Diduga oleh Warga NTT di Bali, 1 Korban Luka Tusukan Parah
Pemain Sinetron ‘Preman Pensiun’ Epy Kusnandar Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya!
Ayah Rudapaksa Anak Kandung di Manggarai Timur hingga Hamil 2 Kali, Ancam Bunuh Jika Tak Mau Turuti Kemauan
Ayah di Manggarai Timur Hamili Anak Kandung 2 Kali, Terancam 20 Tahun Penjara
KPK Usut Kasus Korupsi Terbaru di DPR, Soal Apa?
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Mei 2024 - 13:07 WIB

Iuran BPJS Kesehatan Berapa Persen dari Gaji? Ini Penjelasan Lengkapnya

Selasa, 14 Mei 2024 - 11:23 WIB

32 Contoh Soal CAT Panwascam Pilkada 2024 PDF Berserta Jawabannya

Senin, 13 Mei 2024 - 19:53 WIB

Contoh Surat Undangan Perpisahan Sekolah SD File DOC

Jumat, 10 Mei 2024 - 21:44 WIB

20 Ucapan Selamat HUT ke-67 Kalimantan Tengah 2024, Penuh Harapan dan Doa

Jumat, 10 Mei 2024 - 18:44 WIB

Mau Baterai Tahan Lama, Begini Cara Cas HP yang Benar

Jumat, 10 Mei 2024 - 13:36 WIB

Terjawab! Penggunaan Dompet Digital (e-wallet) Seperti GoPay, OVO, DANA, dsb Saat ini membentuk Masyarakat Cashless

Jumat, 10 Mei 2024 - 13:19 WIB

Begini Cara Dapetin PP Fat Cat Makan Sayur yang Viral di TikTok

Kamis, 9 Mei 2024 - 14:01 WIB

Resep Puding Karamel Tanpa Telur Taman Barito Jaksel yang Viral di TikTok

Berita Terbaru

ilustrasi ASI Bubuk dan ASI yang dibekukan

Kesehatan

BKKBN Ungkap Perbedaan Mutu ASI yang Dibekukan dengan ASI Bubuk

Selasa, 14 Mei 2024 - 20:43 WIB