Misalnya saja, kata Usman, berbagai negara di Eropa hingga sebagian Asia sudah menghapuskan hukuman mati. Menurutnya, total negara yang sudah meninggalkan eksekusi mati sebanyak 143.
Sementara itu, ada 106 negara yang menghapuskan pidana mati dalam produk hukumnya. Itu berlaku untuk semua jenis tindak pidana, termasuk korupsi.
“Kanada itu menghapuskan hukuman mati. Angka kejahatannya turun sampe 48,44 persen. Apakah ada hubungannya? Belum tentu juga. Persoalan kejahatan termasuk korupsi sangat kompleks, faktor sosial-ekonomi,” ucap Usman.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam konteks Indonesia, korupsi yang melibatkan pemimpin politik atau pejabat pemerintah, hanyalah cermin kegagalan sistem penyelenggraan negara. Dia pun menegaskan, hukuman mati tidak sesederhana yang diucapkan Presiden Jokowi kepada siswa SMKN 57 Jakarta.
“Jadi hukuman mati tidak sesederhana yang disampaikan Presiden ke anak SMA tersebut,” tukas Usman. (Sumber: JawaPos.com)
Halaman : 1 2