Bupati Manggarai Heribertus Nabit atau Hery Nabit menghapus nama dr Ben Mboi dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ruteng.
Pergantian nama itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Manggarai (SK) No HK/448/2022. Dengan demikian, nama RSUD dr Ben Mboi Ruteng menjadi RSUD Ruteng, alias kembali ke nama semula.
Kabar pergantian nama itu disampaikan akun Facebook humas RSUD dr Ben Mboi Ruteng yang selama ini mengelola informasi publik dan humas rumah sakit tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Berdasarkan SK Bupati Manggarai No HK/448/2022 maka RSUD Ben Mboi Kabupaten Manggarai mengganti nama menjadi RSUD Ruteng. Pergantian nama ini tersebut sejak 4 januari 2023,” tulis akun tersebut, seperti dikutip Tajukflores.com, Kamis (12/1).
Namun demikian, belum diketahui alasan Hery Nabit mencopot nama Ben Mboi dari RSUD Ruteng tersebut.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya