Dari pengakuan pelaku A, ia telah melakukan tindakan tersebut sebanyak empat kali. Akan tetapi, dari pengakuan korban, ayahnya itu telah 20 kali memperkosanya.
“Kita meneriman laporan dari seorang ibu tentang anaknya yang diduga dicabuli disetubuhi oleh ayah kandung sendiri, kemudian kita lakukan penyelidikan dan pada hari Senin kemarin, kita melakukan penangkapan terhadap tersangka yang di mana tersangka sudah mengakui perbuatannya, yang dilakukan dari 2021 lalu sampai ketahuannya di Februari 2022 kemarin,” terang Baruno, Rabu (2/3).
Selalu Menggunakan Senjata Tajam
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut Baruno menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa dalam menjalankan aksi bejatnya tersebut, tersangka selalu menggunakan senjata tajam.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya