Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia Didukung DPR, Asal Beri Manfaat untuk UMKM Lokal

Kamis, 21 Maret 2024 - 23:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tokopedia menegaskan bahwa penjual atau seller dapat terus menjalankan aktivitas jual-beli seperti biasa meski sudah ada di bawah TikTok Shop. Foto: Tokopedia

Tokopedia menegaskan bahwa penjual atau seller dapat terus menjalankan aktivitas jual-beli seperti biasa meski sudah ada di bawah TikTok Shop. Foto: Tokopedia

Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKB, Nasim Khan, menyatakan dukungannya terhadap kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia.

Namun, Nasim menekankan bahwa kolaborasi ini harus memberikan manfaat positif bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal dan sekaligus memberi rasa aman serta kenyamanan kepada konsumen.

Nasim menuturkan bahwa kolaborasi ini dapat membantu UMKM lokal dalam menjaga keuntungan dan keamanan keberlangsungan usaha.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bagi konsumen, kolaborasi ini diharapkan dapat memastikan keaslian atau orisinalitas produk yang dijual dan memberikan rasa aman dan nyaman dalam bertransaksi.

“Asal memberi manfaat kepada UMKM lokal dan konsumen (dan) menjaga keutuhan (barang), keuntungan (pelaku UMKM) dan (menjaga) serta keamanan produsen maupun konsumen, kami pasti dukung,” kata Nasim dalam keterangannya, Kamis (21/3).

Baca Juga:  DPR Tolak Rencana Penarikan Iuran Pariwisata Kepada Penumpang Pesawat

Nasim juga meminta agar produk-produk yang dipajang di TikTok Shop dan Tokopedia harus mengutamakan produk UMKM lokal.

Ia menyarankan kampanye Beli Lokal yang digagas Tokopedia tidak sekedar menjadi alat promosi, tapi harus dilanjutkan terus menerus.

“Daripada kita beli produk impor yang tidak jelas. (Mending beli barang) UMKM lokal yang jaminannya sudah jelas, sudah ber SNI, BPOM dan Legalitasnya juga jelas,” sambung Nasim .

Nasim meyakini bahwa kolaborasi Tiktok shop dan Tokopedia bakal memberikan efek positif terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Integrasi Platform Digital TikTok Shop dan Tokopedia

Baca Juga:  Presiden Jokowi: 61 Persen PDB Indonesia Disokong UMKM

Saat ini pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) tengah memproses integrasi platform digital TikTok Shop dan Tokopedia. Proses integrasi ini bahkan sudah berjalan hingga 87 persen.

Integrasi ini dilakukan sebagai respon usai Kemendag mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) yang menutup kegiatan jualan yang dilakukan TikTok via media sosial.

TikTok yang sebelumnya hanya memiliki izin sebagai platform media sosial, kini sudah mengakuisisi Tokopedia yang sudah memiliki izin sebagai pelaksana e-commerce.

Setelah menjalin kerjasama, TikTok dan Tokopedia kemudian melakukan integrasi dan migrasi agar sesuai dengan peraturan yang diterapkan oleh pemerintah.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Edeline Wulan

Editor : MG

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Presiden Jokowi Turun Tangan Benahi Bea Cukai yang Sarat Masalah, Ini Respon Kemenkeu
UU Cipta Kerja Disahkan Jokowi, Karyawan Pensiun dan PHK Dapat Pesangon dan Uang Penghargaan
8 Provinsi Belum Bentuk Komite Daerah Ekonomi Syariah, Termasuk Papua, Bali dan NTT
Pengunggah Tuding Bea Cukai Pungut Pajak Peti Mati Akhirnya Minta Maaf, Ngaku Belum Paham Aturan
Dirut Bank NTT Pantas Dicopot, Tahun 2023 Lalu Laba Bersihnya Turun Drastis!
Terganjal Aturan & Bahan Baku, Alasan Sepatu Bata Tutup Pabrik di Purwakarta
Rugi Ratusan Miliar Rupiah, Pabrik Sepatu Legendaris di Indonesia Resmi Tutup
Capai Angka 5,1 Persen, Menko Airlangga Sebut Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi sejak 2015
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Mei 2024 - 09:34 WIB

Bangun Desa Wisata Tangguh dan Berkelanjutan, BPOLBF Selenggarakan Webinar Desa Wisata

Kamis, 16 Mei 2024 - 09:20 WIB

Taman dan Natas Parapuar: Ruang Kreasi Baru di Labuan Bajo Flores

Kamis, 16 Mei 2024 - 09:01 WIB

Ketua KPU RI dan DPR: Caleg Terpilih Mengundurkan Diri Jika Maju Pilkada Serentak 2024

Kamis, 16 Mei 2024 - 08:35 WIB

Kerap Naik Private Jet, Dugem dan Main Wanita, Ketua KPU Hasyim Asy’ari Buka Suara

Kamis, 16 Mei 2024 - 08:06 WIB

Jurnalis Memiliki Tugas Melakukan Investigasi, Harus Kita Protes, Kata Mahfud MD

Rabu, 15 Mei 2024 - 19:34 WIB

Muncul Percikan Api, Pesawat Garuda Indonesia Kloter 5 Embarkasi Makassar Lakukan RTB ke Bandara Asal

Rabu, 15 Mei 2024 - 14:03 WIB

Pemerintah Ungkap Kriteria Rumah Sakit yang akan Terapkan KRIS Pengganti BPJS Kesehatan

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:17 WIB

DPR RI Dukung Penerapan KRIS JKN, Hapus Kelas BPJS Kesehatan 1, 2, dan 3

Berita Terbaru