Menelisik Kasus Takjil Sianida di Bantul: Salah Sasaran, Masuk Pembunuhan Berencana?

Rabu, 5 Mei 2021 - 14:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dorongan memperketat pengawasan zat beracun di marketplace mengemuka setelah kasus takjil sianida memakan korban jiwa di Bantul, Yogyakarta.

Ahli psikologi forensik Reza Indragiri Amriel mengatakan, sianida yang didapat pelaku Nani Aprilliani Nurjaman (25), bukan berarti pengawasan longgar. Pasalnya, racun tikus atau serangga sekalipun bisa mematikan kalau ditenggak manusia.

Menurutnya, yang diperlukan adalah regulasi yang memadai terkait proses produksi, distribusi dan peredaran zat beracun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Regulasi diperlukan untuk memperketat produksi, distribusi, dan pemakaian zat beracun. Tapi kalau sudah penyalahgunaan, setan selalu lihai menemukan jalannya,” kata Reza saat dihubungi, Rabu (5/5).

Baca Juga:  Perdayai 10 Janda, Pria Muda Dibekuk Polisi

Tapi yang menarik bagi Reza ialah apakah Nani melakukan pembunuhan berencana. Sesuai Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), barangsiapa yang sengaja dengan rencana terlebih dahulu yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang, kemudian pertanggungjawabannya dengan hukuman pidana mati atau seumur hidup atau paling lama dua puluh tahun.

Lalu apakah perbuatan Nani memenuhi unsur tersebut? Reza menjelaskan, meski tidak menyasar anak NFP (10), namun Nani bisa dijerat pasal pembunuhan berencana berdasar aksi yang diracangnya.

Baca Juga:  Polda Sulut Tangkap 9 Pelaku Bentrok di Bitung, 2 Tersangka Baru Rusaki Ambulan

“Perencanaan dalam pasal 340 ditinjau berdasarkan langkah demi langkah. Bukan siapa yang rencananya akan dibunuh dan siapa yang kemudian terbunuh. Tapi bagaiaman pembunuhannya, aksinya dirancang oleh si pelaku,” jelas Reza.

Dari segi modus (actus reus), kata Reza, Nani membeli racun, membubuhkan ke sate, lalu menyewa jasa ojek online. Menurutnya, betapapun sate dimakan orang lain, tetap saja langkah atau prilaku Nani merupakan langkah atau prialku pembunuhan berencana.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

DPO Polda NTT terkait Perdagangan Orang, Warga Bangladesh Ditangkap Imigrasi Surabaya
Misteri Pembunuhan Grace Millane, Membongkar Kedok Predator Tinder
Sandra Dewi Dicecar Penyidik Kejagung soal Kepemilikan Jet Pribadi
KPK Telusuri Aliran Dana dan Aset Korupsi di Telkomsigma Anak Usaha Telkom
Korban Begal yang Sempat Jadi Tersangka Dibebaskan Polisi
Akal Bulus Kepsek SMKN di Atapupu Belu Lecehkan Guru di Kamar Hotel
Penampakan Sandra Dewi saat Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Timah
Mahasiswi Korban Pelecehan Seksual Manajer Hotel Jadi Tersangka UU ITE, Usai Unggah Status di Facebook
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Mei 2024 - 15:54 WIB

Serahkan SK PPPK 2023, Pesan Bupati Manggarai Barat: Jangan Menipu Pimpinan, Istri, atau Suami!

Jumat, 17 Mei 2024 - 15:50 WIB

Warga Desa Golo Lanak, Kecamatan Cibal Barat Tenggelam di Wae Racang

Jumat, 17 Mei 2024 - 14:50 WIB

BKKBN Usul Anak Stunting Terima Makan Gratis, Prioritaskan Keluarga Berisiko Tinggi

Jumat, 17 Mei 2024 - 13:03 WIB

RUU Penyiaran: Karpet Merah untuk KPI, Kreativitas Konten Kreator Terancam

Jumat, 17 Mei 2024 - 10:58 WIB

Kemenag Siapkan 1.378 Formasi CASN untuk IKN, Pendaftaran Dibuka Juni 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 08:29 WIB

Polemik Biaya UKT Perguruan Tinggi Naik, Komisi X DPR Usul Pembentukan Panja

Kamis, 16 Mei 2024 - 20:01 WIB

Apa Itu KRIS Pengganti BPJS Kesehatan?

Kamis, 16 Mei 2024 - 14:42 WIB

Luhut Sarankan Prabowo Beli Kapal Riset Canggih

Berita Terbaru