Pasutri Spesialis Ganjal ATM di Lampung Ditangkap di Banten

Jumat, 19 Januari 2024 - 20:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi ganjal ATM

Ilustrasi ganjal ATM

Cilegon – Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung dan Satrekrim Polres Cilegon, Banten, berhasil menangkap pasangan suami istri (pasutri) spesialis pencurian bermodus ganjal anjungan tunai mandiri (ATM) di Jalan Jenderal Sudirman, Cilegon, Provinsi Banten.

Kedua pelaku berinisial RK alias Kiki Bin Hasanudin (31) dan DN (32) warga Katibung, Lampung Selatan. Mereka ditangkap saat sedang melancarkan aksinya di daerah tersebut pada Jumat, 19 Januari 2024.

Baca Juga:  Posting Status Singgung Polda NTT, Operator Musik di Eks Lokalisasi KD Diciduk

“Para pelaku mengaku sudah melakukan aksi serupa di tujuh lokasi di Lampung,” kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, di Mapolda Lampung, Jumat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lokasi-lokasi tersebut antara lain ATM RS Urip Sumoharjo, ATM RS Imanuel, ATM SPBU Nunyai Rajabasa, ATM SPBU Diponegoro, ATM SPBU Taman Siswa TBU, ATM Radar Lampung, dan ATM SPBU Sultan Agung.

Baca Juga:  Viral, Pencuri Babi di Bealaing Manggarai Diarak Warga, Tangan dan Kaki Diikat Pakai Tali

Dalam melancarkan aksinya, pasutri ini berpura-pura membantu korban yang sedang melakukan penarikan uang di mesin ATM. Mereka kemudian menukar kartu ATM milik korban dengan kartu ATM lain tanpa disadari korban.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Robintinus Gun

Editor : Alex K

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Sandra Dewi Dicecar Penyidik Kejagung soal Kepemilikan Jet Pribadi
KPK Telusuri Aliran Dana dan Aset Korupsi di Telkomsigma Anak Usaha Telkom
Korban Begal yang Sempat Jadi Tersangka Dibebaskan Polisi
Akal Bulus Kepsek SMKN di Atapupu Belu Lecehkan Guru di Kamar Hotel
Penampakan Sandra Dewi saat Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Timah
Mahasiswi Korban Pelecehan Seksual Manajer Hotel Jadi Tersangka UU ITE, Usai Unggah Status di Facebook
Laporan Mahasiswi Korban Pelecehan Seksual Manajer Hotel di Lombok Utara Dihentikan, Malah Jadi Tersangka UU ITE
PNS Gresik Yayik Susilawati Dilaporkan ke Bareskrim Polri Buntut Bubarkan Ibadah 
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Mei 2024 - 14:32 WIB

Kemenkes: BPJS Kesehatan Kelas 3 Tak Perlu Khawatir Bayar Lebih Mahal, Iuran Tetap Rp35.000

Kamis, 16 Mei 2024 - 08:35 WIB

Kerap Naik Private Jet, Dugem dan Main Wanita, Ketua KPU Hasyim Asy’ari Buka Suara

Kamis, 16 Mei 2024 - 08:06 WIB

Jurnalis Memiliki Tugas Melakukan Investigasi, Harus Kita Protes, Kata Mahfud MD

Rabu, 15 Mei 2024 - 19:34 WIB

Muncul Percikan Api, Pesawat Garuda Indonesia Kloter 5 Embarkasi Makassar Lakukan RTB ke Bandara Asal

Rabu, 15 Mei 2024 - 14:03 WIB

Pemerintah Ungkap Kriteria Rumah Sakit yang akan Terapkan KRIS Pengganti BPJS Kesehatan

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:17 WIB

DPR RI Dukung Penerapan KRIS JKN, Hapus Kelas BPJS Kesehatan 1, 2, dan 3

Selasa, 14 Mei 2024 - 22:09 WIB

RUU Penyiaran Batasi Penayangan Liputan Investigasi, DPR: Tidak Usah Ada Pembatasan

Selasa, 14 Mei 2024 - 21:22 WIB

Dewan Pers Tolak RUU Penyiaran: Ancaman Serius bagi Kemerdekaan Pers dan Masa Depan Jurnalisme di Indonesia

Berita Terbaru

Doa Upacara Hari Kebangkitan Nasional 2024 dan File PDF

Tips & Trick

Doa Upacara Hari Kebangkitan Nasional 2024 dan File PDF

Kamis, 16 Mei 2024 - 17:27 WIB