“Sempat cerita-cerita sama saya itu Syamsul, marah-marah itu sama Marsel (Korban). Tidak pernah diantar galonnya, baru sudah empat hari dia pesan. Pas lewat langsung dihadang, dipukul tiga kali kayaknya, baru ditikam belakangnya, ” katanya.
Syamsuddin menerangkan selama ini, korban dikenal ramah, berbanding terbalik dengan pelaku yang dikenal sangat emosional. Sikap arogan dari pelaku diduga menjadi faktor keretakan rumah tangganya. Istri pelaku memilih kabur dari rumah.
Kini Syamsul masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Tamalate guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pria berkepala plontos itu terancam hukuman diatas 15 tahun penjara sesuai pasal 380 KUHPidana tentang pembunuhan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya diberitakan, Marsel tewas mengenaskan usai ditikan dengan senjata tajam badik di Jalan Bontoduri Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin 14 September 2020, sekitar pukul 16.00 WITA. Marsel tewas karena mengalami luka tusuk pada bagian punggung tembus di dadanya.
Halaman : 1 2