Bupati Manggarai Deno Kamelus menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Ruteng, Senin (24/06/2019).
Bupati Deno menghadiri persidangan sebagai saksi dengan kapasitasnya sebagai Ketua DPD PAN Manggarai terkait dugaan money politic di Satarmese Barat yang menyeret kader Partai Amanat Nasional (PAN) Hendrikus Abot.
“Keterangan saya diperlukan untuk keperluan pembuktian mengenai status subyek pelaku dan tidak menyangkut peristiwa pidananya,” ujar Bupati Deno saat dihubungi Tajukflores.com pada Senin (24/6/2019) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam persidangan, kata Deno, ia memberikan kesaksian kepengurusan PAN dari kabupaten sampai tingkat kecamatan terkait kasus yang sedang disidangkan.
Dia menegaskan, meski sebagai kepala daerah, kehadirannya di PN Ruteng adalah suatu hal yang biasa-biasa saja terlebih dia adalah pemimpin PAN di Manggarai.
“Untuk orang yang tidak paham hukum, kata-kata saya dan kehadiran saya mungkin adalah hal luar biasa dan dibuat heboh. Apalagi aktor politik yang punya hidden agenda 2020,” jelasnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya