Penjelasan Bupati Deno Soal Bersaksi di PN Ruteng

Selasa, 17 Oktober 2023 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Manggarai Deno Kamelus. Foto: Istimewa

Bupati Manggarai Deno Kamelus. Foto: Istimewa

Bupati Manggarai Deno Kamelus menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Ruteng, Senin (24/06/2019).

Bupati Deno menghadiri persidangan sebagai saksi dengan kapasitasnya sebagai Ketua DPD PAN Manggarai terkait dugaan money politic di Satarmese Barat yang menyeret kader Partai Amanat Nasional (PAN) Hendrikus Abot.

“Keterangan saya diperlukan untuk keperluan pembuktian mengenai status subyek pelaku dan tidak menyangkut peristiwa pidananya,” ujar Bupati Deno saat dihubungi Tajukflores.com pada Senin (24/6/2019) malam.

Dalam persidangan, kata Deno, ia memberikan kesaksian kepengurusan PAN dari kabupaten sampai tingkat kecamatan terkait kasus yang sedang disidangkan.

Dia menegaskan, meski sebagai kepala daerah, kehadirannya di PN Ruteng adalah suatu hal yang biasa-biasa saja terlebih dia adalah pemimpin PAN di Manggarai.

Baca Juga:  BNN NTT Sebut 10 Kasus Sepanjang 2019

“Untuk orang yang tidak paham hukum, kata-kata saya dan kehadiran saya mungkin adalah hal luar biasa dan dibuat heboh. Apalagi aktor politik yang punya hidden agenda 2020,” jelasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

DPO Polda NTT terkait Perdagangan Orang, Warga Bangladesh Ditangkap Imigrasi Surabaya
Misteri Pembunuhan Grace Millane, Membongkar Kedok Predator Tinder
Sandra Dewi Dicecar Penyidik Kejagung soal Kepemilikan Jet Pribadi
KPK Telusuri Aliran Dana dan Aset Korupsi di Telkomsigma Anak Usaha Telkom
Korban Begal yang Sempat Jadi Tersangka Dibebaskan Polisi
Akal Bulus Kepsek SMKN di Atapupu Belu Lecehkan Guru di Kamar Hotel
Penampakan Sandra Dewi saat Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Timah
Mahasiswi Korban Pelecehan Seksual Manajer Hotel Jadi Tersangka UU ITE, Usai Unggah Status di Facebook
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Mei 2024 - 10:58 WIB

Kemenag Siapkan 1.378 Formasi CASN untuk IKN, Pendaftaran Dibuka Juni 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 08:29 WIB

Polemik Biaya UKT Perguruan Tinggi Naik, Komisi X DPR Usul Pembentukan Panja

Kamis, 16 Mei 2024 - 20:01 WIB

Apa Itu KRIS Pengganti BPJS Kesehatan?

Kamis, 16 Mei 2024 - 14:42 WIB

Luhut Sarankan Prabowo Beli Kapal Riset Canggih

Kamis, 16 Mei 2024 - 14:32 WIB

Kemenkes: BPJS Kesehatan Kelas 3 Tak Perlu Khawatir Bayar Lebih Mahal, Iuran Tetap Rp35.000

Kamis, 16 Mei 2024 - 09:34 WIB

Bangun Desa Wisata Tangguh dan Berkelanjutan, BPOLBF Selenggarakan Webinar Desa Wisata

Kamis, 16 Mei 2024 - 09:20 WIB

Taman dan Natas Parapuar: Ruang Kreasi Baru di Labuan Bajo Flores

Kamis, 16 Mei 2024 - 09:01 WIB

Ketua KPU RI dan DPR: Caleg Terpilih Mengundurkan Diri Jika Maju Pilkada Serentak 2024

Berita Terbaru

Link Cek Hasil Pengumuman UKMPPG 2024 Periode 1 PDF

Tips & Trick

Link Cek Hasil Pengumuman UKMPPG 2024 Periode 1 PDF

Jumat, 17 Mei 2024 - 14:04 WIB

Mantan gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama alias Ahok saat diperkenalkan Megawati sebagai kader PDIP. Foto: gesuri.id

Politik

Selain di DKI, PDIP Juga Siapkan Ahok di Pilgub Sumut 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 13:08 WIB