“Penyidik sudah menyerahkan kembali berkas perkara dan kita menunggu perkembangannya,” katanya.
Rishian menjelaskan, setelah berkas dikembalikan Kejati NTT pada 7 Februari lalu, penyidik melakukan penyelidikan ulang, termasuk memeriksa saksi dan keterangan yang masuk dari masyarakat.
Keterangan-keterangan tersebut diuji agar menemukan validitasnya sehingga bisa menjadi alat bukti yang sah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hal-hal yang menjadi masukan dari masyarakat akan dan telah ditindaklajut oleh penyidik dan selanjutnya dilakukan pengujian apakah informasi ini valid atau tidak,” jelasnya.
Dia berharap agar berkas perkara yang sudah dilengkapi penyidik Polda NTT segera diproses jaksa untuk segera disidangkan.
“Kita berharap mudah-mudahan kasus ini cepat selesai dan segera disidangkan,” katanya.
Dia pun meminta masyarakat bersabar dan mempercayakan sepenuhnya kepada penyidik dalam menyelesaikan kasus ini.
Halaman : 1 2