Sedih, Tenaga Medis Hamil 7 Bulan Meninggal karena Covid-19

Kamis, 8 Oktober 2020 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tenaga medis yang tengah mengandung 7 bulan Baiq Dwi Irianti (29), warga Kelurahan Tiwugalih, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah meninggal dunia karena terpapar COVID-19.

Bidan tersebut meninggal dunia di RSUP Provinsi NTB. Jenazahnya akan dimakamkan sesuai protokol kesehatan.

Baca Juga:  Wakil Ketua KPK Sebut Masih Banyak Indikasi Korupsi di NTT

“Jenazah yang merupakan pasien positif COVID-19 itu tetap dimakamkan sesuai protokol kesehatan covid,” kata Lurah Tiwu Galih, Lalu Haerul Rizal, Sabtu (8/8) lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Almarhumah rencananya akan dimakamkan Jumat (24/7) malam langsung, namun karena sesuatu hal lainnya, pihak keluarga sepakat dimakankan hari ini di pemakaman umum Kelurahan Tiwugalih sesuai protokol COVID-19.

Baca Juga:  Bawaslu Copot APK Caleg di Kota Labuan Bajo, Baliho Capres -Cawapres Masih Berdiri Kokoh

“Almarhumah meninggal dunia dalam keadaan hamil 7 bulan,” jelasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Muncul Percikan Api, Pesawat Garuda Indonesia Kloter 5 Embarkasi Makassar Lakukan RTB ke Bandara Asal
Pemerintah Ungkap Kriteria Rumah Sakit yang akan Terapkan KRIS Pengganti BPJS Kesehatan
DPR RI Dukung Penerapan KRIS JKN, Hapus Kelas BPJS Kesehatan 1, 2, dan 3
Dewan Pers Tolak RUU Penyiaran: Ancaman Serius bagi Kemerdekaan Pers dan Masa Depan Jurnalisme di Indonesia
Melki Laka Lena Dorong Solusi untuk RS Swasta yang Kesulitan Penuhi Parameter KRIS
Beda dengan KPU, Bawaslu Bilang Anggota DPR Terpilih Harus Mundur saat Jadi Calon Kepala Daerah
Pemkab Mabar Serahkan SK 369 PPPK Angkatan 2023 pada Kamis 16 Mei 2024
RUU Penyiaran Dikecam: Ancaman bagi Kebebasan Pers dan Jurnalisme Investigasi
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Mei 2024 - 13:13 WIB

Penampakan Sandra Dewi saat Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Timah

Rabu, 15 Mei 2024 - 10:59 WIB

Mahasiswi Korban Pelecehan Seksual Manajer Hotel Jadi Tersangka UU ITE, Usai Unggah Status di Facebook

Rabu, 15 Mei 2024 - 08:24 WIB

Laporan Mahasiswi Korban Pelecehan Seksual Manajer Hotel di Lombok Utara Dihentikan, Malah Jadi Tersangka UU ITE

Selasa, 14 Mei 2024 - 09:55 WIB

PNS Gresik Yayik Susilawati Dilaporkan ke Bareskrim Polri Buntut Bubarkan Ibadah 

Senin, 13 Mei 2024 - 21:17 WIB

Ternyata Ada 2 Kasus Dugaan Korupsi di Telkom sedang Diusut KPK, Termasuk Investasi GoTo?

Senin, 13 Mei 2024 - 19:43 WIB

Penampakan Laboratorium Narkoba Rahasia di Bali, Bareskrim Polri Tangkap WNA Rusia dan Ukraina

Sabtu, 11 Mei 2024 - 16:08 WIB

2 Pengendara Motor Dikeroyok Diduga oleh Warga NTT di Bali, 1 Korban Luka Tusukan Parah

Jumat, 10 Mei 2024 - 20:58 WIB

Pemain Sinetron ‘Preman Pensiun’ Epy Kusnandar Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya!

Berita Terbaru

Poster film Lord of the Rings: The Hunt for Gollum.

Music & Movie

Film Lord of the Rings: The Hunt for Gollum, Tayang Kapan?

Rabu, 15 Mei 2024 - 18:29 WIB